Setoran BUMN ke Negara, dari Pajak, Dividen hingga PNBP Rp 371 Triliun

Setoran BUMN ke Negara, dari Pajak, Dividen hingga PNBP Rp 371 Triliun

JawaPos.com – Kinerja keuangan badan usaha milik negara (BUMN) sepanjang 2021 tercatat cukup menggembirakan. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Selasa (7/6), Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan beberapa data keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah.

“Total pendapatan BUMN Rp 1.983 triliun atau setara 99 persen dari pendapatan APBN,” ujarnya.

Erick mengatakan, perbaikan kinerja juga berdampak positif terhadap kontribusi untuk negara. Total pajak, dividen, dan PNBP yang diberikan BUMN secara konsolidasi mencapai Rp 371 triliun.

Erick juga mengapresiasi komisi VI yang mendukung konsolidasi BUMN, dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN. “Laba 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, yang tadinya Rp 13 triliun, sekarang dengan segala efisiensi dan perbaikan model bisnis, menjadi Rp 126 triliun,” bebernya.

Dengan segala pencapaian tersebut, Erick mengajukan penambahan anggaran Kementerian BUMN untuk 2023 sebesar Rp 79,7 miliar atau menjadi Rp 311 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp 232 miliar. Pagu indikatif yang diberikan kepada Kementerian BUMN menjadi yang terkecil dibandingkan seluruh kementerian. Meski demikian, Kementerian BUMN tetap bekerja secara efisien dan kalkulatif.

“Jika tidak keberatan, kami menginginkan bisa tetap dijaga di angka 300-an (miliar, Red), tidak terus-menerus menurun seperti hari ini yang mencapai Rp 194 miliar. Apalagi, kalau melihat amanah yang diberikan komisi VI, kami bisa memastikan pembukaan lapangan kerja, melakukan pendampingan kepada UMKM, dan menjaga proyek strategis nasional,” tuturnya.


Credit: Source link

Related Articles