JawaPos.com – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022. Pengajuan izin Ridwan Kamil tersebut terkait keperluan pencarian Eril.
“Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni,” kata Wahyu di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/6). “Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini, atas permintaan keluarga di sana,” kata dia dikutip dari Antara.
Wahyu mengatakan bahwa selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk menjadi pelaksana harian gubernur sampai Ridwan Kamil pulang ke Tanah Air. Anak sulung Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Mengenai perkembangan upaya untuk menemukan Eril, Wahyu mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Swiss akan menyampaikan informasi jika ada informasi terbaru. “Kami berharap dukungan doa lapisan masyarakat atas berkaitan atas proses pencarian Ananda Eril. Mudah-mudahan ada informasi terbaru,” kata Wahyu.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyebut ada kemajuan dalam pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dinyatakan hilang dan meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss.
“Memang ada progress, tetapi saat ini KBRI masih menunggu konfirmasi dan informasi detail dari Kepolisian Bern,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha seperti dilansir dari Antara, Kamis (9/6).
Tanpa menjelaskan kemajuan apa yang dimaksud, Judha mengatakan, KBRI Bern akan segera mengadakan konferensi pers khusus guna menyampaikan informasi terkini tentang proses pencarian Emmeril yang akrab disapa Eril itu.
Credit: Source link