JawaPos.com – Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk 2023 sebesar Rp 1,8 triliun. Total anggaran sebesar Rp 1,8 triliun itu terdiri atas pagu indikatif sebesar Rp 646,01 miliar dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,24 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan mendukung program prioritas dalam rangka mencapai target investasi di tahun 2023 sebesar Rp 1.250 triliun hingga Rp1.400 triliun. “Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp646,01 miliar,” kata Pimpinan Komisi VI DPR RI Martin Manurung dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (10/6).
Pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2023 tersebut terdiri dari anggaran untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 314,3 miliar dan anggaran untuk program penanaman modal sebesar Rp 331,7 miliar. Komisi VI juga menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 sebesar Rp 1,24 triliun.
“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 1,24 triliun yang akan untuk mendanai program prioritas dalam meningkatkan investasi pada tahun 2023,” imbuh Martin.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran kerja sebesar Rp 1,8 triliun untuk mengejar target investasi yang dipatok sebesar Rp 1.250 triliun hingga Rp 1.400 triliun.
Padahal, pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2023 yakni hanya sebesar Rp 646,01 miliar. Rinciannya, anggaran untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 314,3 miliar dan anggaran untuk program penanaman modal sebesar Rp 331,7 miliar.
Credit: Source link




