Pagu Indikatif Kemenparekraf 2023 Disetujui Rp 3,31 Triliun

Pagu Indikatif Kemenparekraf 2023 Disetujui Rp 3,31 Triliun

JawaPos.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) mendapatkan pagu indikatif (perkiraan pagu anggaran) tahun 2023 sebesar Rp 3,31 triliun.

“Secara persentase, anggaran yang diterima oleh Kemenparekraf hanya dipenuhi 46,86 persen dari kebutuhan yang diajukan sebesar Rp 7,07 triliun,” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno saat rapat bersama Komisi X DPR, Jumat (10/6).

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6-7 Juni 2022, lanjutnya, terdapat perubahan anggaran di unit tiga Badan Pelaksana Otorita, yakni Borobudur, Danau Toba, dan Labuan Bajo Flores menjadi sebesar Rp 110,62 miliar, dari sebelumnya Rp 116,62 miliar.

Total pagu anggaran dari tiga Badan Pelaksana Otorita yang berkurang tersebut dilimpahkan ke dalam anggaran Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur untuk penguatan desa wisata, dari Rp 195,66 miliar menjadi Rp 201,66 miliar. “Untuk Satuan Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Danau Toba, dan Labuan Bajo Flores akan ada penyesuaian,” ucap Sandiaga dikutip dari Antara.

Adapun total pagu anggaran 2023 yang akan digunakan untuk masing-masing unit, yaitu Sekretariat Kementerian sebesar Rp 563,13 miliar, Inspektorat Utama Rp 27,87 miliar, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Rp 59,24 miliar, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan sebesar Rp 281,06 miliar, lalu Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebesar Rp 201,66 miliar.

Kemudian juga untuk Deputi Bidang Industri dan Investasi Rp 91,76 miliar, Deputi Bidang Pemasaran Rp 329,92 miliar, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) sebesar Rp 231,92 miliar, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif sebesar Rp 164,46 triliun, Badan Pelaksana Otorita Rp 110,62 miliar, serta UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pendidikan Tinggi Bidang Pariwisata sebesar Rp 1,25 triliun.


Credit: Source link

Related Articles