KLHK Mengapresiasi Inisiasi Pengeloaan Sampah oleh Masyarakat

KLHK Mengapresiasi Inisiasi Pengeloaan Sampah oleh Masyarakat

JawaPos.com – Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan sampah melalui aksi daur ulang. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik memerlukan kolaborasi yang komprehensif dari semua pihak.

Novrizal menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya inisiasi dalam bentuk program daur ulang oleh berbagai elemen, mulai dari korporasi sampai ke komunitas. Misalnya pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Provinsi Bali oleh Perusahaan Air Mineral, pembangunan fasilitas daur ulang polyethylene terephthalate (PET) oleh Perusahaan Minuman Soda.

Elemen masyarakat juga turut serta mencari solusi untuk pengelolaan sampah, salah satunya komunitas yang berinisiatif mendaur ulang puntung rokok menjadi produk dan pestisida alami oleh serta masih banyak gerakan serupa lainnya. “Semua jenis sampah adalah persoalan yang jika tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan pencemaran lingkungan sehingga pengelolaannya harus dari hulu hingga ke hilir,” ujar Novrizal kepada wartawan.

Menurut Novrizal, upaya beberapa perusahaan yang turut andil dalam mengatasi permasalahan sampah merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai produsen dalam pengelolaan sampah produk yang mereka hasilkan atau yang dikenal dengan Extended Producer Responsibility (EPR). Saat ini, lanjut Novrizal, sejumlah perusahaan tengah menyusun roadmap sepuluh tahun sebagai bentuk kontribusi dalam pembentukan regulasi terkait EPR.

“Perusahaan-perusahaan sudah memberikan respon yang baik terhadap EPR. Walaupun tahapannya masih menyampaikan dokumen roadmap, tapi mereka sudah melakukan implementasinya,” kata Novrizal.

Selain inisiatif dan upaya yang telah dilakukan korporasi, Novrizal menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat juga sudah cukup tinggi dengan hadirnya social entrepreneur berbasis teknologi di bidang daur ulang sampah seperti Waste4Change, Octopus, dan lainnya. Ditambah lagi saat ini, toko-toko curah atau bulk store semakin berkembang sehingga memungkinkan masyarakat untuk berbelanja tanpa kemasan.

“Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat, misalnya dengan membatasi penggunaan barang sekali pakai, belanja tanpa kemasan, pilah sampah dari rumah, habiskan makanan, dan mendorong gerakan bank sampah,” jelas Novrizal.

Mengatasi permasalahan sampah membutuhkan komitmen dari semua pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, mengingat sampah menjadi salah satu kontributor permasalahan lingkungan karena menjadi sumber gas metana yang menyebabkan efek rumah kaca dan berdampak pada perubahan iklim.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di laman resminya menyebutkan bahwa saat ini bumi menghadapi tiga masalah utama, yaitu perubahan iklim yang terlalu cepat, kepunahan berbagai spesies akibat hilangnya habitat, dan polusi yang mencemari udara, tanah, serta air.

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Novrizal, dibutuhkan peran pemerintah daerah sebagai stakeholder hilir yang berwenang dalam pengelolaan sampah. Di samping itu, pemerintah pusat dalam hal ini KLHK tengah berupaya meningkatkan kapasitas pemda baik dari sisi struktur lembaga maupun anggaran dalam pengelolaan sampah di setiap daerah.

“Saat ini KLHK sedang mendorong agar pengelolaan sampah jadi urusan wajib pelayanan dasar, mengingat saat ini sampah masih termasuk urusan wajib non-pelayanan dasar sehingga belum menjadi prioritas pemda,” kata Novrizal.

Pengelolaan sampah, menurut Novrizal harus dijalankan secara profesional yang membutuhkan teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia yang mumpuni. Ia juga menuturkan bahwa tim penyusun kebijakan (regulator) dengan tim pelaksana (operator) dalam pengelolaan sampah seharusnya berbeda agar setiap entitas dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan dengan maksimal.

Editor : Dhimas Ginanjar

Reporter : Ilham Dwi Ridlo Wancoko


Credit: Source link

Related Articles