Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal UU MD3, PDIP dan NasDem Pecah Kongsi
    News

    Soal UU MD3, PDIP dan NasDem Pecah Kongsi

    March 5, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal UU MD3, PDIP dan NasDem Pecah Kongsi

    Politikus PDIP, Henry Yosodiningrat

    Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) menilai tidak ada urgensi konsultasi soal pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dengan Presiden Jokowi.

    Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat meminta, agar seluruh fraksi di DPR tidak berlebihan dalam menyikapi UU MD3 tersebut. Sebab, UU itu telah disahkan dalam paripurna DPR.

    “Saya memandang sama sekali tidak ada urgensinya untuk dicarikan solusi dengan presiden karena bukankah di dalam pengesahan UU MD3 kita sama-sama tahu telah dilakukan pengesahan DPR bersama dengan pemerintah,” kata Henry, saat interupsi pembukaan masa sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/3).

    Hal itu menyikapi sikap Fraksi Partai NasDem yang mendesak agar pimpinan DPR melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait pengesahan UU MD3.

    Kata Henry, pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly turut serta menyaksikan pengesahan UU tersebut. Sehingga, PDIP menganggap tidak perlu dilakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi.

    “Pihak pemerintah diwakili Menkumham. Artinya UU sudah tidak ada persoalan karena sah secara hukum tinggal diundangkan,” tegasnya.

    “Lagi presiden saat ini belum pernah menyatakan ketidaksetujuannya atau belum pernah menyatakan menolak UU MD3 yang sudah disahkan DPR,” demikian Henry.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan, pimpinan DPR sebaiknya melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi untuk mencabut kembali keputusan paripurna DPR soal UU MD3 tersebut.

    “Masyarakat yang kami jumpai memohon dengan hormat agar Pimpinan DPR segera berkonsultasi kepada presiden mencari jalan untuk mencabut kembali keputusan paripurna terkait UU MD3,” kata Johnny saat interupsi.

    TAGS : Revisi UU MD3 DPR NasDem PDIP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30032/Soal-UU-MD3-PDIP-dan-NasDem-Pecah-Kongsi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleChina Tingkatkan Anggaran Belanja Militer 2018
    Next Article Filipina Bekuk Tersangka Dalang Serangan Marawi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.