JawaPos.com — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo membukukan pendapatan usaha senilai Rp 28,8 Triliun, naik dibandingkan pendapatan usaha 2020 yakni sebesar Rp 26,6 Triliun. Kenaikan pendapatan memberi kontribus terhadap kenaikan laba bersih dari Rp 3 triliun di 2020 menjadi Rp 3,2 triliun di 2021.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono menyatakan salah satu fokus utama Pelindo pasca merger adalah transformasi operasional pada kluster petikemas melalui standardisasi dan sistemisasi pelabuhan.
Hasilnya, selama hampir delapan bulan pasca merger, ada peningkatan kinerja dan produktivitas di sejumlah pelabuhan. Peningkatan produktivitas bongkar muat diukur dengan parameter boks per kapal per jam (BSH) dan pengurangan port stay atau waktu sandar kapal di pelabuhan yang diukur dengan jumlah hari.
Di Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan, jumlah bongkar muat naik lebih dari dua kali lipat dari 20 boks per kapal per jam menjadi 45 boks per kapal per jam. Kecepatan bongkar muat itu membuat waktu sandar kapal dapat berkurang menjadi setengahnya, dari dua hari menjadi hanya satu hari.
Peningkatan kinerja yang sama terjadi di TPK Makassar. Kecepatan bongkar muat dari 20 BSH menjadi 42 BSH dan waktu sandar juga bisa berkurang dari 2 hari menjadi 1 hari. Sejalan dengan TPK Makassar, Terminal Makassar New Port juga mengalami peningkatan kecepatan bongkar muat dari 20 BSH menjadi 39 BSH dengan standar waktu sandar yang berkurang dari 2 menjadi 1 hari.
Peningkatan kinerja terbaik ada di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Ambon. Peningkatan jumlah bongkar muat naik hampir tiga kali lipat, dari 12 boks per kapal per jam menjadi 35 boks. “Dampaknya, jumlah waktu sandar dapat terpangkas dari tiga hari menjadi satu hari,” ujar Ali.
Bagi Pelindo, makin pendeknya waktu sandar dan kecepatan bongkar muat membuat biaya operasional makin efisien yang tergambar dalam kinerja Triwulan I 2022, dengan nilai laba bersih mencapai Rp670 Milyar, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link