Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Pilkada Serentak 2018. Koordinasi itu salah satunya terkait lalulintas transaksi keuangan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengamini hal tersebut usai menggelar pertemuan dengan Kepala PPATK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Menurut Agus, PPATK nantinya akan membantu pihaknya dalam mengawasi lalulintas keuangan para calon kepala daerah, baik sebelum menjabat hingga nanti terpilih.
“PPATK juga akan memonitor dalam rangka Pilkada ini sekiranya ada transfer-transfer besar,” kata Agus.
Keuangan orang dekat calon kepala daerah juga akan dipelototi. Tak terkecuali para pendukung. “Pendukung-pendukungnya itu akan ditelusuri juga,” ujar dia.
KPK sendiri memang menjalin kerjasama dengan PPATK dalam sejumlah hal. Selain terkait tindak pidana pencucian uang, KPK sedang menjalani kerjasama dengan PTTATK dalam pembuatan data mengenai politically Exposed Person (PEPs). Dengan aplikasi itu, akan diketahui orang-orang yang memiliki pengaruh terhadap pengambilan kebijakan publik.
“Jadi nanti orang-orang yang secara politik kemudian mempunyai pengaruh besar itu kemudian di monitor dan itu tidak hanya pejabat publik, tetapi juga bisa pengusaha gitu ya. Itu nanti data itu, KPK akan mendapatkan langsung dari PPATK,” tutur Agus.
Kepala PPATK, Kiagus Badaruddin membenarkan pihaknya memonitor transaksi-transaksi calon kepala daerah. Pemantauan itu mulai dari tahap pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengesahan suara. Pemantauan itu dilakukan lantaran tahapan-tahapan tersebut dinilai rawan praktik curang maupun rasuah.
“Semuanya. Jadi pas tahapannya itu, mulai dari tahap pendaftaran, kemudian tahap kampanye, kemudian tahap pemungutan suara, penghitungan suara, tahap pengesahan suara, nah timeing seperti itu yang kita awasi,” tegas Kiagus.
Dalam kesempatan ini Agus membenarkan jika pihaknya akan segera menyerahkan data-data mengenai transaksi mencurigikan sejumlah calon kepala daerah kepada KPK. Sejauh ini data-data yang akan diserahkan masuk dalam tahap finalisasi PPATK.
“Nanti dong (disetorkan). Haru sesuai dengan keadan, jadi kita bukan mengarang-ngarang atau menargetkan, itu kan ngga baik,” tutur Kiagus.
TAGS : KPK Pilkada Calon Tersangka
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30104/KPK-dan-PPATK-Awasi-Transaksi-Keuangan-Calon-Kepala-Daerah/