JawaPos.com – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meragukan program minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita bisa dibanderol Rp 14.000 di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi meluncurkan program minyak goreng merek Minyakita pada Rabu (6/7) kemarin.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) memiliki harapan program Minyakita tersebut dapat terdistribusi Rp 14.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET). Namun, hal ini dinilai akan mengalami kebuntuan jalan apabila permasalahan utama tidak terselesaikan.
Wasekjend DPP IKAPPI, Ahmad Choirul Furqon mengungkapkan, program ini bisa saja direalisasikan dengan baik asal permasalahan di hulu dapat terselesaikan dengan baik. ’’Kami dari IKAPPI sebenarnya menyambut baik adanya program MinyakKita ini, namun jujur kita memiliki keraguan apabila masalah utama tidak terselesaikan” kata Ahmad Choirul Furqon dalam keterangannya, Kamis (7/7).
Ia juga menambahkan, masalah utama yang harus diselesaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu rantai distribusi. Dia mengungkapkan, terdapat masalah utama, yaitu rantai distribusi yang sangat ruwet, harus diatasi secara tepat dan akurat. “Jangan sampai program sudah disusun secara proporsional menurut Kementerian Pergadangan namun masalah di bawah dalam hal ini rantai distribusi tidak diberikan atensi,” imbuh Furqon.
Pria lulusan Universitas Brawijaya tersebut juga menambahkan bahwa pemerintah jangan berharap program ini berjalan lancar apabila mafia distribusi masih beroperasi. ’’Jangan sampai pemerintah saat ini hanya selalu memberikan angin segar kepada masyarakat. Seakan mereka sudah memberikan angin segar kepada masyarakat berupa terobosan program namun acuh terhadap pemain tengah yang sebenatnya juga harus dikondisikan oleh pemerintah, yaitu distributor besar,” tegas Furqon.
Dengan Menteri Zulkifli Hasan sudah merumuskan program minyak goreng kemasan bermerek minyakita, tidak ada garansi harga sampai ke pedagang sesuai dengan harapan pemerintah. ’’Tidak ada satupun yang bisa menggaransi harga seluruh Indonesia Rp 14.000. wilayah Papua, Maluku, Bali itu masih terkendala distribusi yang mahal. Dan wilayah tersebut harus diperhatikan juga oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian pergadangan,” tuturnya.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link