Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Hari Ini MSAT Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
    News

    Hari Ini MSAT Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

    July 7, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Hari Ini MSAT Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Polda Jatim akan menyerahkan tersangka pencabulan dan kekerasan seksual pada santri, Mas Subchi Azal Tsani (MSAT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pria yang juga putra Kiai Muchtar Mu’thi, pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur itu akan diadili langsung oleh Kejati.

    Penyerahan pria yang biasa dipanggil Mas Bechi itu akan berlangsung hari ini, Jumat (8/7) pada pukul 10.00 WIB. Bila sesuai rencana, penyerahan akan dilakukan usai press conference. “Akan diserahkan ke Kejati Jatim siang nanti,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Lapas Medaeng, Jumat (8/7) dini hari.

    Saat ini, lanjutnya, Mas Bechi tidak akan ditahan di Lapas Medaeng. Ia hanya dititipkan di Rumah Tahanan yang berada di Sidoarjo ini. “Pertimbangan keamanan. Dititipkan di Medaeng,” tegas dia.

    Berdasarkan pantauan tim JawaPos.com, iring-iringan Mas Bechi masuk ke Lapas Medaeng pada pukul 01.30 WIB. Rombongan berangkat dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang ke Rutan Medaeng.

    Penangkapan Mas Bechi ini akhirnya mengakhiri masa pencarian selama 15 jam. Pencarian yang dilakukan di Ponpes seluas 5 hektar itu berlangsung sejak Kamis (7/7) pagi. Ia pun menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (7/7) pukul 23.30. Mas Bechi yang sudah dilaporkan sejak 3 tahun lalu ini pun langsung diamankan ke Mapolda Jatim. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : rafika


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePrilly Latuconsina Mengaku Waktu Tidurnya Maksimal 4 Jam Sehari
    Next Article 300 Rekening Terkait ACT Diblokir! – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.