Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Dukung Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel
    News

    KPK Dukung Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel

    March 10, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Dukung Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel

    Novel Baswedan, Penyidik KPK saat memberikan orasi sepulangnya dari perawatan di Singapura akibat siraman air keras yang hingga saat ini pelakunya belum terungkap

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merspon positif  dan mendukung pembentukan Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel. Tim tersebut sebelumnya dibentuk oleh Komnas HAM. ‎

    “Intinya gini apapun yang dibentuk pasti kita senang, siapa pun masyarakat atau tim apapun itu yang mencoba untuk membantu penyidikan yang dilakukan oleh polisi pasti kita senang,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (10/3/2018).‎

    Dengan adanya tim bentukan Komnas HAM itu, diharapkan pihak kepolisian akan lebih mudah mengungkap pelaku sekaligus otak di balik penyerangan Novel.  “Enggak usah ditanya ya pasti kita berharap,” tegas Basaria.

    Komnas HAM sebelumnya membentuk Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Pembentukan tim ini berdasarkan keputusan sidang paripurna Komnas HAM pada 6-7 Februari 2018 silam.

    Tim ini sendiri terdiri dari Sandrayati Moniaga sebagai ketua, dan Ahmad Taufan Damanik, M. Choirul Anam sebagai anggota. Tim melibatkan unsur tokoh masyarakat seperti Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanti.

    Tim ini akan bertugas selama tiga bulan. Hasil pemantauan tim nantinya akan disampaikan pada sidang paripurna dan stakeholder terkait. Selain itu, tim juga bakal fokus memastikan proses hukum penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu berjalan sesuai koridor HAM.

    Proses tersebut kemudian harus meliputi prinsip hukum fair trial, dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel. Tim ini akan bekerja secara terbuka dan bekerja sama dengan pihak terkait. Termasuk Presiden, Kepolisian, KPK, organisasi HAM, dan masyarakat.‎

    TAGS : Novel Baswedan KPK Tim Hukum

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30334/KPK-Dukung-Tim-Pemantauan-Kasus-Hukum-Novel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Tetapkan Muchtar Effendi jadi Tersangka Pencucian Uang
    Next Article KPK Harap Hakim Cabut Hak Politik Nur Alam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.