Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Harap Hakim Cabut Hak Politik Nur Alam
    News

    KPK Harap Hakim Cabut Hak Politik Nur Alam

    March 10, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Harap Hakim Cabut Hak Politik Nur Alam

    Gubernur Sultra Nur Alam dijebloskan ke penjara.

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan tuntutan Jaksa terhadap Nur Alam. Termasuk salah satunya mencabut‎ hak politik Gubernur Sultra.

    Bukan tanpa alasan harapan itu disampaikan. Sebab, selain kerugian negaranya teramat besar atas perbuatan Nur Alam, dampak kerusakan lingkungan di Sultra juga sangat luas lantaran persetujuan izin ekplorasi tanpa perhitungan yang dikeluarkan oleh Nur Alam.

    “Kita tidak bisa bayangkan ketika terpidana kasus korupsi ketika sudah divonis bersalah, misalnya, itu masih miliki kesempatan untuk jadi kepala daerah lagi dan memimpin sebuah daerah, apalagi kalau kemudian terjadi korupsi kembali,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (10/3/2018).
     
    Nur Alam sebelumnya dituntut18 tahun penjara dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Politikus PAN itu juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 2,7 miliar, serta pencabutan hak politik.

    Tuntutan itu diberikan karena Nuralam diangap terbukti telah ‎melawan hukum dalam memberi Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, IUP dan Persetujuan Peningkatan atas IUP Eksplorasi jadi IUP Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah (AHB).

    Perbuatan Nur Alam itu diduga telah merugikan keuangan negara sekira Rp 4,3 triliun.

    Dalam sepuluh tahun belakangan ini, diakui Febri, tuntutan tersebut termasuk yang tertinggi kepada Kepala Daerah. “Saya kira ini termasuk tuntutan yang tertinggi apabila dibandingkan dengan kepala daerah yang lainnya. Tapi kalau dibanding dengan (kasus yang melibatkan) penegak hukum, kami pernah menuntut seumur hidup juga pernah menurut 20 tahun,” tandas Febri.

    TAGS : Kasus Korupsi Nur Alam Sulawesi Tenggara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30333/KPK-Harap-Hakim-Cabut-Hak-Politik-Nur-Alam/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Dukung Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel
    Next Article Kunjungi PKB Cilacap, Sudirman Said Bicara Perubahan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.