Jedar Sebut Dirinya Jadi Korban Penipuan, Kerugian Tembus Rp 9,8 M

Jedar Sebut Dirinya Jadi Korban Penipuan, Kerugian Tembus Rp 9,8 M

JawaPos.com – Artis Jessica Iskandar menjadi korban penipuan terkait kasus perjanjian sewa mobil melalui salah satu platform aplikasi transportasi. Ibu 2 anak itu mengaku mengalami kerugian bernilai fantastis dengan total mencapai Rp 9,8 miliar.

“Total kerugiannya Rp 9,853 miliar,” ucap Jessica Iskandar yang kala itu didampingi sang suami, Vincent Verhaag, dalam jumpa pers di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).

Kasus berujung pada pelaporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan  Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Laporan teregiater dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aktirs yang biasa disapa Jedar itu menuturkan, kasus itu bermula dari adanya penawaran kerja oleh bos salah satu platform kepada Jedar untuk menyewakan mobil Alphard miliknya yang ada di Jakarta. Penawaran tersebut dilakukan setelah Jedar memilih tinggal di Bali bersama keluarga.

Sebelum memutuskan bekerja sama, Jedar sempat melakukan pertemuan terlebih dahulu. Dari hasil pembicaran dalam pertemuan tersebur, Jedar tertarik bekerja sama dan melakukan penandatanganan kontrak perjanjian supaya mobil pribadinya dapat mendatangkan penghasilan. Mobil Alphard milik Jessica Iskandar bernopol B 73 DAR pun disewakan kepada platform tersebut selama 1 tahun.

“Kerja sama bisnis yang dimaksud adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui perusahaan miliknya selama satu tahun, karena mobil tersebut tidak digunakan di Jakarta. Pembagian keuntungan 66 juta per tiga bulan,”tutur Jedar.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Abdul Rahman


Credit: Source link

Related Articles