Roy Suryo Diperiksa 11 jam di Mapolda Metro Jaya sebagai Terlapor

Roy Suryo Diperiksa 11 jam di Mapolda Metro Jaya sebagai Terlapor

JawaPos.com – Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya selama 11 jam.

Roy Suryo yang tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB baru selesai pemeriksaan pada pukul 21.00 WIB. “Kami memang datang agak pagi jam 10 meski pemeriksaannya agak siang. Alhamdulillah, saya didampingi Pitra dan tim. Kita sudah menjalankan undangan dari PMJ (Polda Metro Jaya) yang kemudian saya selaku saksi,” kata Roy Suryo di Jakarta, Kamis.

Dia mengaku dicecar 38 pertanyaan terkait dengan kasus meme stupa Candi Borobudur tersebut. “Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. Ada 38 pertanyaan karena menyangkut teknis saya tidak bisa jelaskan,” ujar Roy.

Lebih lanjut, Roy meminta agar masyarakat tidak berasumsi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjeratnya dan meminta menunggu hasil pengungkapan kepolisian. “Enggak usah berasumsi biar hasilnya dari PMJ. Saya hanya sampaikan apa yang seharusnya disampaikan dan diketahui,” tutur Roy. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Antara


Credit: Source link

Related Articles