JawaPos.com – Christopher Stefanus Budianto alias Steven, orang yang dilaporkan Jessica Iskandar terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil dengan total kerugian mencapai Rp 9,8 miliar, melalui pengacaranya, Togar Situmorang, angkat bicara. Ia menyayangkan kasus ini bergulir di ranah hukum pidana.
Menurut Togar, kasus ini seharusnya masuk ke ranah hukum perdata yaitu kasus wanprestasi. Steven melalui pengacaranya menyatakan kebingungan tiba-tiba ia dilaporkan. Karena selama ini tidak pernah ada pembicaraan apapun untuk menanyakan hal-hal yang menjadi kejanggalan Jedar selama terikat kontrak perjanjian penyewaan mobil.
“Pihak Jedar dan suaminya selama ini tidak pernah mengirim surat klarifikasi kalau dia alami kerugian. Kedua, dia tidak pernah mengirim surat somasi. Dengan adanya laporan di Polda Metro Jaya kita sangat sayangkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Togar menyatakan, Jedar seharusnya mengidentifikasi terlebih dahulu mobil-mobilnya. “Misalnya mobil ini tidak ada di tempat, mobil ini sudah dimiliki orang lain. Perjelas dulu semuanya,” katanya.
Togas tegas menyatakan Steven akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Jessica Iskandar. Oleh karena itu, Togar Situmorang mengundang Jedar untuk bertemu membicarakan permasalahan ini dengan baik.”Saya juga tinggal di Bali, kita ketemu selesaikan masalah ini baik-baik,” katanya.
Sang pengacara juga mengeluh lantaran hanya Steven yang dilaporkan ke polisi. Sementara kerja sama ini bukan secara personal tapi antara Jedar dengan perusahaan.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link