Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Cegah Importasi Kasus COVID-19 dari PPLN, Skrining Ketat Diberlakukan Lagi
    News

    Cegah Importasi Kasus COVID-19 dari PPLN, Skrining Ketat Diberlakukan Lagi

    July 28, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Cegah Importasi Kasus COVID-19 dari PPLN, Skrining Ketat Diberlakukan Lagi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Cegah Importasi Kasus COVID-19 dari PPLN, Skrining Ketat Diberlakukan Lagi 2
    Prof. Wiku Adisasmito. (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pada saat ini, sejumlah negara kembali mengalami kenaikan kasus COVID-19. Untuk mengantisipasi importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional (pelaku perjalanan luar negeri –PPLN) yang masuk ke Indonesia, kembali dilakukan skrining yang ketat di pintu-pintu masuk negara, termasuk pintu masuk untuk kegiatan logistik.

    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dikutip dari keterangan tertulisnya Kamis (28/7), menjelaskan, hal ini telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan terbaru. Bahwa ditetapkan wajib skrining antigen COVID-19 bagi setiap individu di bawah pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kesehatan setempat, dan serta pihak terkait logistik lainnya dimana sebelumnya hanya diberlakukan secara acak.

    “Penemuan adanya kasus positif di pintu masuk akan segera diisolasi di pintu-pintu masuk. Namun saya berharap penemuan kasus positif tidak terjadi lagi di masyarakat,” jelas Wiku.

    Dan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan diharapkan tidak lengah dan menunda bepergian apabila sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, dan sebisa mungkin menunda beraktivitas di ruang publik.

    “Untuk itu kita tidak boleh lengah, egois, dan dengan sengaja tetap menjalankan kegiatan di tempat publik walaupun sedang terkonfirmasi positif,” tegas Wiku. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDimasukkan DPO KPK, Mardani Bantah Melarikan Diri
    Next Article Vaksinasi Booster Kedua Mulai Sasar Nakes, Jutaan Orang Jadi Target
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.