Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Kejar Tersangka Lain
    News

    Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Kejar Tersangka Lain

    August 11, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Kejar Tersangka Lain 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Kejar Tersangka Lain 2
    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) didampingi Tim Divisi Humas memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Brigadir J di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penyidik tim khusus Polri masih bekerja untuk terus mengejar tersangka lainnya dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, pengejaran tersangka ini untuk kasus turunan yakni pelanggaran etik dan obstruction of justice.

    “Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (empat tersangka). Kasus turunannya, kami tunggu Itsus (Inspektorat Khusus) sedang mendalami peran mereka,” kata Agus dikonfirmasi wartawan di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (11/8).

    Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus turunan yang dimaksudkan adalah pelanggaran etik dan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti (obstraction of justice) yang dilakukan oleh 31 personel Polri.

    Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Itsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri, yang telah memeriksa sebanyak 56 orang personel Polri, di mana 31 di antaranya terbukti diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Selain pelanggaran etiknya, tim juga akan memeriksa pelanggaran unsur pidana yakni terkait menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti. “Ya, tapi kalau ada pelanggaran pidana obstraction of justice akan dilimpahkan ke penyidik untuk diproses pidana,” kata Dedi.

    Dedi menyebutkan, saat ini kedua tim yakni tim penyidik dan tim Itsus bergerak melakukan pemeriksaan. Tim sidik memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob, dan pemeriksaan terhadap tersangka Kuat Maruf di Bareskrim Polri.

    Kemudian, tim Itsus melakukan pemeriksaan terhadap penyidik dari Polda Metro Jaya di Mabes Polri. “Semua masih berproses rekan-rekan nanti hasilnya akan disampaikan,” kata Dedi.

    Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7) lalu. Keempat tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.

    Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerluas Ekosistem Digital Masyarakat Urban, Bank Mandiri Gaungkan Program Livin’ Pasar – KRJOGJA
    Next Article Motif Penembakan Brigadir J Diungkap Dalam Persidangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.