Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Masih Ingin Bangun Bandara di “Off Shore” Kubutambahan, BIBU Beber Keuntungannya
    Ekonomi

    Masih Ingin Bangun Bandara di “Off Shore” Kubutambahan, BIBU Beber Keuntungannya

    August 21, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Masih Ingin Bangun Bandara di "Off Shore" Kubutambahan, BIBU Beber Keuntungannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Masih Ingin Bangun Bandara di "Off Shore" Kubutambahan, BIBU Beber Keuntungannya 2
    Lokasi rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU Panji Sakti. (PT BIBU). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah pusat mencoret pembangunan Bandara Bali Utara di Kubutambahan, Buleleng dari daftar proyek strategis nasional (PSN) 2022. Namun, PT BIBU Panji Sakti yang menjadi pemrakarsa bandara internasional di Kubutambahan itu agaknya masih tetap menginginkan pembangunannya terwujud.

    PT BIBU Panji Sakti pun mengungkap sejumlah keuntungan dipilihnya lokasi itu. Salah satunya, tidak membutuhkan lahan yang luas.

    Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara. “Hasil studi lokasi dengan skor terbaik adalah di pesisir pantai (off shore) Kubutambahan, Buleleng. Artinya kawasan itu ideal sebagai tempat dibangunnya bandar udara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup,” kata Erwanto dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (21/8).

    Erwanto menjelaskan, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU tidak melakukan pembebasan lahan karena bandara akan dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan. Menurut dia, pembangunan bandara di pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat, tidak menggusur tempat ibadah, dan juga tidak mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng.

    Ia menjelaskan, usulan PT BIBU sudah sesuai dengan Peraturan Menhub/PM No. 20/2014 dan PM No. 64/2018 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara, sehingga diprediksi tidak akan menimbulkan gejolak sosial karena tidak ada masalah dalam pembebasan tanah. Di samping itu, hasil kajian dari aspek lingkungan hidup menunjukkan bahwa di daerah pesisir Desa Kubutambahan praktis tidak mempunyai terumbu karang tempat ikan berkumpul dan sebagai tempat makan ikan dan hewan laut lainnya, sehingga relatif tidak ada nelayan yang melaut di kawasan perairan di depan pantai Desa Kubutambahan.

    Hal lain yang juga menjadi keuntungan pemilihan wilayah perairan Kubutambahan tidak bersentuhan dengan ruang udara bandara di Banyuwangi, Jawa Timur. “Ini tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah kalau memindahkan bandara yang direncanakan dibangun di Bali Utara ke Bali Barat akan menimbulkan overlapping dengan aerodrome di bandara Banyuwangi,” katanya.

    Lebih lanjut Erwanto mengungkapkan bahwa rencana pembangunan bandara di Kubutambahan, Bali Utara akan dikerjakan oleh China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) yang merupakan anak perusahaan salah satu BUMN yang terbesar di Negeri Tirai Bambu, China State Construction Engineering Corp. Ltd (CSCEC).

    Perusahaan asal China itu juga dikenal mumpuni dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar di Tiongkok maupun di berbagai tempat di mancanegara.

    Dalam hal pendanaan, CCFG juga siap membiayai proyek pembangunan bandara di Bali Utara itu dengan skema turn key project. “Artinya, biaya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan tidak menggunakan dana APBN dan APBD,’” ujarnya.

    Ia menambahkan, PT BIBU juga sudah mengantongi dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari tiga lembaga pemerintah yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTips Inspirasi Pilihan Busana Sehari-hari dari Atasan hingga Bawahan
    Next Article Kasus Cacar Monyet Ditandai Infeksi di Kulit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.