JawaPos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan terus berkomitmen mendorong dan mengejar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Keseriusan tersebut diwujudkan dengan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, tim gabungan turun ke daerah untuk mendorong percepatan realisasi APBD, baik dari segi pendapatan maupun belanja.
“Kegiatan monitoring, evaluasi, dan asistensi penyerapan APBD dilakukan untuk mendorong percepatan penyerapan APBD TA 2022 bagi daerah yang masih rendah realisasinya,” kata Fatoni dalam keterangannya, Kamis (25/8).
Fatoni menyampaikan, kedatangan tim gabungan tersebut untuk menggali sekaligus mengetahui penyebab rendahnya realisasi APBD. Tim gabungan, kata dia, juga berupaya membantu daerah menemukan permasalahannya untuk kemudian dicari solusinya bersama-sama.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri per 22 Agustus 2022, realisasi pendapatan APBD provinsi, kabupaten/kota se-NTT TA 2022 sebesar Rp 12.721,23 miliar atau 45,86 persen dari total anggaran pendapatan yang berjumlah Rp 27.736,53. Sedangkan untuk realisasi belanja yakni Rp 10.501,27 miliar atau 35,07 persen dari total belanja Rp 29.944,44 miliar.
Sementara anggaran tersisa dalam kas daerah (kasda) saat ini, yaitu untuk provinsi sebesar Rp 230,10 miliar dan total kasda kabupaten/kota berjumlah Rp 2.051 miliar.
Fatoni mengatakan, beberapa daerah di NTT realisasi pendapatannya terbilang cukup tinggi dengan angka di atas 40 persen. Daerah tersebut yakni Kabupaten Alor 53,99 persen, Kabupaten Sumba Tengah 47,42 persen, Kabupaten Flores Timur 43,71 persen, Kabupaten Manggarai Barat 43,03 persen, serta Kabupaten Manggarai Timur dengan angka 42,80 persen. Sementara untuk daerah lainnya capainnya masih berada di bawah 40 persen.
Melalui monev dan asistensi ini, tim gabungan Kemendagri menemukan permasalahan utama terkait rendahnya realisasi belanja APBD di Provinsi NTT. Permasalahan tersebut disebabkan oleh perencanaan dan penganggaran kegiatan yang kurang optimal, serta lambatnya proses lelang.
Fatoni menyarankan pemerintah daerah (Pemda) agar menyusun perencanaan dan penganggaran kegiatan secara konsisten dan terukur. Dalam melakukan transaksi belanja pengadaan barang/jasa, daerah dapat memanfaatkan fitur di e-Katalog dan Toko Daring.
Sedangkan dalam melakukan lelang dini, pelaksanaannya dapat dimulai sejak bulan Juli atau Agustus tahun sebelumnya. Terutama pada saat Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disepakati bersama antara DPRD dan kepala daerah.
“Pemda harus mengoptimalkan uang kas yang ada di rekening kas daerah untuk pembayaran belanja sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Pemda juga segera mempercepat pembayaran pengadaan barang/jasa sesuai termin pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian/kontrak, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas,” pungkas Fatoni.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link