DPR Minta Pemerintah Reformasi Subsidi Energi Sebelum Tahun Politik

DPR Minta Pemerintah Reformasi Subsidi Energi Sebelum Tahun Politik

JawaPos.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk segera melakukan reformasi subsidi energi tahun ini. Sebab menurutnya, teramat sensitif jika hal itu dilakukan pada 2023 karena telah memasuki tahun politik. Pernyataan itu disampaikan Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar bersama Pemerintah di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

“Kita harapkan sisa tahun 2022 ini dilunasi oleh pemerintah dengan menjalankan reformasi subsidi energi secara menyeluruh. Sehingga beban tambahan subsidi energi tidak berbuntut panjang hingga tahun depan,” kata Said.

Menurut Said, hal tersebut amat penting untuk dilakukan segera karena tahun 2023 Indonesia sudah memasuki tahun politik. Sementara perubahan dan kebijakan terkait subsidi energi akan sangat sensitif karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Apalagi tahun 2023 memasuki tahun politik, sehingga berbagai perubahan atas kebijakan hajat hidup orang banyak teramat sensitif. Hal ini akan memengaruhi ruang gerak pemerintah sangat terbatas,” ujarnya.

Sebagai informasi, alokasi program pengelolaan belanja lainnya pada RAPBN tahun anggaran 2023 mencapai Rp 341,84 triliun. Menurut Said, jumlah itu sudah termasuk anggaran subsidi energi yang melonjak.

“Anggaran ini sebagai dompet umum pemerintah yang salah satunya untuk menutup biaya kompensasi energi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, anggaran subsidi energi tahun ini diproyeksikan bertambah Rp 195,6 triliun. Hal itu terjadi jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga terhadap BBM subsidi.

“Rp 502 triliun ini belum cukup masih akan berpotensi menambah Rp 195,6 triliun lagi dengan tren harga minyak dan jumlah volume konsumsi yang dilakukan masyarakat,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Saat ini pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun. Namun, karena terjadi lonjakan harga minyak mentah, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang melebihi kuota, maka alokasi anggaran itu diperkirakan tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Oleh sebab itu, pemerintah berpotensi menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi yang nantinya akan dibebankan ke alokasi anggaran belanja pada APBN 2023.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles