Dhena Devanka Sebut Ijonk Beri Nafkah Lebih Kecil dari Putusan Pengadi

Dhena Devanka Sebut Ijonk Beri Nafkah Lebih Kecil dari Putusan Pengadi

JawaPos.com-Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy alias Ijonk sudah bercerai sejak Februari 2022. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam putusannya mengharuskan Ijonk memberikan nafkah kepada ketiga anaknya yaitu Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak, sebesar Rp 30 Juta per bulan.

Terkait nafkah ke anak-anak, Dhena mengakui Ijonk masih memberikan tanggung jawabnya dengan memberikan nafkah setiap bulan. Kendati demikian, angkanya tidak sesuai dengan apa yang sudah diputuskan majelis hakim.

“Mungkin sejak tahu saya bekerja, saya mampu, jadinya mengurangi. Tidak seperti jumlah yang diputuskan pengadilan,” ujar Dhena Devanka saat ditemui di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan soal nominal yang diberikan Jonathan Frizzy dalam menafkahi anak-anaknya. “Mau dikasih ya syukur. Selagi dia punya rasa iba dan empati sama anak-anaknya,” kata Dhena Devanka.

Dia sendiri tidak memberikan batasan untuk Ijonk dalam hal bertemu dengan anak-anaknya. Kendati bahtera rumah tangganya sudah kandas, anak-anak harus tetap mendapatkan hak untuk mendapat pengasuhan dari kedua orang tuanya sekaligus.

Dhena tidak mau gara-gara perceraian lantas menghalangi anak-anaknya mendapatkan hak pengasuhan dari ayahnya. “Kalau bapaknya mau jemput hari sekolah, weekday pun ya silakan,” kata perempuan kelahiran 1984 itu. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Abdul Rahman


Credit: Source link

Related Articles