Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Bos Gunung Agung Dirawat di RS Pusat Otak Nasional
    News

    Eks Bos Gunung Agung Dirawat di RS Pusat Otak Nasional

    March 28, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Bos Gunung Agung Dirawat di RS Pusat Otak Nasional

    Mantan bos Gunung Agung, Made Oke Masagung

    Jakarta – Pengusaha Made Oka Masagung tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diagendakan Komisi Pemberantasan Korupsi (‎KPK) pada hari ini, Rabu (28/3/2018). Mantan Bos PT Gunung Agung itu‎ lantaran sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit nasional.

    “MOM tidak dapat hadir di pemeriksaan karena sedang sakit dan dalam perawatan di RS PON (Pusat Otak Nasional), ruang UGD,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

    Keterangan sakit dan dirawat itu disampaikan ke lembaga antikorupsi oleh kuasa hukum Oka melalui surat. Sedianya Made Oka dipanggil pada kapasitas sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.

    “Sehingga pemeriksaan tersangka hari ini belum dapat dilakukan,” ujar Febri.

    Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Oka. Dikatakan Bambang, pihaknya segera menyerahkan surat dokter kepada KPK, meskipun koordinasi melalui ponsel kepada penyidik sudah dilakukan.

    “Pak Oka masuk Rumah Sakit. Dia rawat inap di RS PON.‎ Pada prinsipnya klien kami akan kooperatif. Mudah-mudahan Minggu depan dia sudah sembuh dan dapat memenuhi panggilan KPK, agar cepat selesai perkaranya,” ucap Bambang saat dikonfirmasi terpisah.

    Bambang sendiri belum dapat memastikan apakah kliennnya akan mengajukan justice collaborator (JC). Bambang hanya memastikan tim pengacara bakal memberi hasil diagnosa dokter sebagai bahan pertimbangan untuk KPK.

    “Sebenarnya suratnya itu konfidensial, bahwa beliau (Oka) pernah memiliki riwayat stroke, depresi, vertigo dan lain-lain, nah itu akan kami serahkan kepada penyidik sebagai bahan pertimbangan,” ujar Bambang.

    TAGS : Made Oka Masagung E-KTP Gunung Agung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31369/Eks-Bos-Gunung-Agung-Dirawat-di-RS-Pusat-Otak-Nasional/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Bos Gunung Agung Dirawat di RS Pusat Otak Nasional
    Next Article Giliran 5 Anggota DPRD Malang Dijebloskan KPK ke Bui
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.