JawaPos.com – Kementerian Perindustrian berupaya memberikan kemudahan bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam menjalankan aktivitas usaha. Tidak hanya menyiapkan fasilitas di sektor hilir terkait kemasan, distribusi, dan pemasaran produk, Kemenperin menyiapkan solusi bagi pelaku IKM agar lebih mudah memperoleh bahan baku. Dengan demikian, itu dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Pelaku IKM sering kali sulit mendapatkan bahan baku, yang beberapa di antaranya tidak tersedia di dalam negeri. Namun, mereka juga belum mampu melakukan impor sendiri,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta Senin (12/9).
Data Ditjen IKMA Kemenperin menunjukkan bahwa bahan baku dan bahan penolong di komponen biaya produksi IKM mencapai 57,31 persen. Kesulitan mendapatkannya menjadi salah satu tantangan dalam peningkatan daya saing IKM.
Oleh karena itu, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Impor untuk Industri Kecil dan Industri Menengah menjadi salah satu solusi.
Mengenai kemudahan tersebut, dituangkan pula di PP 28/2021, yang salah satunya mengatur pusat penyedia bahan baku dan/atau bahan penolong. Impor bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM yang tidak dapat melaksanakan importasi sendiri dapat dilakukan Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang berlaku sebagai angka pengenal importir umum (API-U) serta dibuktikan dengan kontrak pemesanan dari IKM yang dimaksud.
“Nanti Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong berperan menyediakan bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM serta menyalurkannya,” imbuhnya. Penyaluran dilakukan berdasar skema kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menyatakan bahwa kenaikan harga BBM dinilai akan berpengaruh ke semua sektor usaha mengingat BBM merupakan satu komponen yang berpengaruh besar terhadap komponen produksi. Dengan demikian, upaya mempermudah akses bahan baku akan sangat membantu pengusaha.
PROVINSI DENGAN JUMLAH IKM TERBANYAK (5 TERTINGGI)
Provinsi | Jumlah
Jawa Tengah | 898.162 unit
Jawa Timur | 828.482 unit
Jawa Barat | 625.943 unit
Bali | 149.516 unit
Jogjakarta | 137.499 unit
Sumber: BPS
Credit: Source link