Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Yusril Bertemu Andika Perkasa Bahas Persoalan Hukum di TNI
    News

    Yusril Bertemu Andika Perkasa Bahas Persoalan Hukum di TNI

    September 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Yusril Bertemu Andika Perkasa Bahas Persoalan Hukum di TNI 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membahas persoalan hukum di institusi TNI.

    Panglima TNI Andika Perkasa mengatakan, persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah terkait dengan pertanahan.

    ”Karena secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan,” kata Andika seperti dilansir dari Antara.

    Dia menjelaskan, sebagian lagi lahan-lahan sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, saat ini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka. Bahkan, tidak sedikit jumlah lahan-lahan tersebut saat ini dikuasai, baik oleh warga maupun perusahaan swasta, dan dijadikan permukiman atau lahan kegiatan bisnis.

    Sebaliknya, kata dia, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga. Namun, eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.

    Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum tata negara itu, menyarankan TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TNI dan menganalisis satu demi satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut. Dengan inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak.

    Terhadap lahan bermasalah, lanjut Yusril, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, baik melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum, jika upaya-upaya penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil.

    ”TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebelum menempuh langkah hukum,” ucap Yusril.

    Terkait dengan saran itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepakat bahwa penyelesaian masalah pertanahan dengan masyarakat memerlukan pendekatan yang bijak dan manusiawi dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMain di Kandang Sendiri, Macan Kemayoran Gagal Kalahkan Madura United
    Next Article Dari Istri Temukan Suaminya Tewas Bersimbah Darah dengan Ngefans Bjorka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.