Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sejumlah Daerah Masih Syaratkan IMB, BKPM Siapkan “Punishment”
    News

    Sejumlah Daerah Masih Syaratkan IMB, BKPM Siapkan “Punishment”

    September 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sejumlah Daerah Masih Syaratkan IMB, BKPM Siapkan "Punishment" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sejumlah Daerah Masih Syaratkan IMB, BKPM Siapkan "Punishment" 2
    Ilustrasi. (BP/tomik)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih disyaratkan oleh beberapa daerah. Padahal, sebagaimana perubahan seiring terbitnya UU Cipta Kerja (CK), pemerintah telah menghapus IMB dan mengganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Demikian dikemukakan Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot, Senin (19/9) dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Ia menyebut PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut. “Sesuai dengan regulasi yang ada, tidak ada lagi istilah untuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tapi ini ada beberapa daerah yang masih mensyaratkan penerbitan persetujuan bangunan gedung dengan IMB,” katanya.

    Yuliot mengatakan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) bagi daerah agar mematuhi peraturan soal perizinan usaha. Aturan perizinan usaha, khususnya terkait sistem Online Single Submission (OSS) mengalami perubahan karena adanya UU Cipta Kerja (CK) sehingga mengalami perubahan nomenklatur dan persyaratan.

    “Kami melakukan penilaian kepada daerah-daerah yang patuh pada regulasi dan terhadap penilaian itu juga ada sanksi. Dan terkait kepatuhan daerah, kita juga memberikan reward yang dikoordinasikan dengan Kemenkeu dalam bentuk penambahan dana insentif daerah,” kata Yuliot dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI.

    Yuliot berharap adanya skema reward and punishment seperti itu akan dapat mendorong perbaikan pelayanan usaha. Ia juga menyebut ke depan sanksi bisa diperberat tidak hanya berupa pengurangan insentif daerah tetapi juga penangguhan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus (DAU dan DAK) sampai ada perbaikan.

    Namun, Yuliot mengakui, pemerintah pusat terus berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanan di OSS. Salah satunya lantaran belum adanya peraturan daerah sebagai syarat dikeluarkannya PBG.

    Surat edaran (SE) bersama empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM terkait percepatan retribusi persetujuan bangunan gedung juga sudah diterbitkan.

    Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta Kementerian Investasi/BKPM agar lebih tegas memberikan sanksi soal masalah tersebut. Menurut dia hal itu penting lantaran aturan tersebut juga merupakan implementasi UU CK yang disahkan DPR RI.

    “Harus ada sanksi lebih keras karena ini ada biaya kan. Sanksinya yang lebih keras, bagaimana karena ini penerapan UU CK yang kita buat tapi tidak jalan,” kata Darmadi. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMPM Insurance kenalkan tiga layanan asuransi
    Next Article Tambahan Kasus Nasional Makin Melandai, Korban Jiwa Balik ke Puluhan Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.