Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Prokes Jaga Jarak Masih Diperlukan Hadapi Pandemi Covid-19
    News

    Prokes Jaga Jarak Masih Diperlukan Hadapi Pandemi Covid-19

    September 22, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Prokes Jaga Jarak Masih Diperlukan Hadapi Pandemi Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Prokes Jaga Jarak Masih Diperlukan Hadapi Pandemi Covid-19 2
    Ilustrasi – Petugas mengingatkan penumpang untuk menjaga jarak saat duduk di KRL Commuter Line, Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Seluruh lapisan masyarakat diingatkan bahwa protokol kesehatan berupa jaga jarak masih diperlukan untuk menghadapi pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono.

    “Jaga jarak itu sangat-sangat mencegah penularan,” kata Miko, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (22/9).

    Miko menuturkan dengan menjaga jarak sejauh 1-2 meter dapat mencegah infeksi yang dihasilkan oleh COVID-19. Jauhnya jarak itu, dapat mengurangi potensi melakukan kontak fisik antarsesama, sehingga potensi penularan dapat ditekan.

    Meski kasus aktif dan positif COVID-19 mengalami tren naik dan turun, jaga jarak antarsesama harus diimbangi dengan pemakaian masker, jika seseorang berada dalam lingkungan yang padat. “Kita aman apalagi ditambah pakai masker di tempat yang kita tidak bisa jaga jarak. Kalau di sekitar kita bisa jaga jarak, tidak apa-apa tidak pakai masker, kalau aman ya,” ujarnya.

    Menurut Miko, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga masih dapat digunakan sebagai kontrol pembatasan sosial. Sejumlah aturan yang menekankan pentingnya jaga jarak, masih efektif diterapkan dalam aktivitas masyarakat.

    Namun dengan syarat, PPKM tetap diterapkan menggunakan sistem leveling. Sebab, leveling mempengaruhi pembatasan suatu daerah melakukan suatu aktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat.

    Misalnya pada di zona level I, pelonggaran yang dapat diberikan oleh pemerintah adalah melepas masker di ruangan yang terbuka dan sepi, seperti arahan yang sempat diberikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu.

    Sedangkan pada zona di level selanjutnya, protokol kesehatan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Miko juga meminta agar semua pihak tidak merasa abai atau larut dalam euforia akan pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait dengan hilal akhir pandemi COVID-19 yang sudah ada di depan mata.

    Miko menekankan Indonesia harus tetap waspada serta tidak terburu-buru dalam mengambil tindakan, atau mengikuti apa yang dilakukan oleh sejumlah negara yang telah mencabut status pandeminya.

    Sebelumnya pada Rabu (14/9), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyerukan jika akhir pandemi COVID-19 sudah ada di depan mata. “Kita belum sampai di sana (akhir pandemi), tetapi ujungnya sudah terlihat,” katanya.

    Meski demikian, ia mendesak masyarakat di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan menahan penyebaran virus.

    Dia meminta supaya aturan pelaksanaan tes COVID-19 dan analisis gen saat ini, tetap dipertahankan dan upaya vaksinasi anti-COVID dipercepat di daerah-daerah yang tingkat vaksinasinya masih lebih rendah. “Kita bisa lihat garis finisnya, kita sekarang dalam posisi unggul,” ucap Tedros. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAhli Kaitkan Dampak Penggunaan Rokok Elektrik dengan Kanker Paru
    Next Article Suku Bunga Acuan Naik Menjadi 4,25 Persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.