JawaPos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mendorong semua pihak untuk menghadirkan stadion sepak bola yang ramah perempuan dan anak. Hal ini sebagai raspon atas terjadinya kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
“Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Bintang, Kamis (6/10).
Bintang menyampaikan duka cita mendalam terhadap para korban. Terlebih dari 131 korban yang sudah terdata, terdapat banyak korban perempuan dan anak di bawah umur.
Untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, Gubernur Jawa Timur, sesuai dengan kewenangannya tegas menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provini.
Termasuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar masing-masing Rp 10 juta, sedangkan untuk korban luka masing-masing sebesar Rp 5 juta. Pemerintah Pusat melalui dana yang diakomodasi oleh Presiden RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Untuk trauma healing, Dinas terkait masih melakukan koordinasi karena para korban masih dalam pengobatan untuk mereka yang mengalami luka-luka.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Malang akan fokus menangani korban tragedi kerusuhan ini. Perangkat daerah yang membidangi urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang (Dinsos P3AP2KB) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang untuk bersama-sama membuka Hotline Layanan pendampingan bagi korban dan keluarga korban pasca kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan khususnya, mulai dari pendampingan awal psikologis berkerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau menjalin kerja sama dengan pihak Universitas khususnya Fakultas Psikologi, karena dalam penanganan masalah perempuan dan anak adalah sebagai cross cutting issues.
Menteri Bintang berharap kejadian seperti itu tak lagi terulang dan edukasi kepada suporter kembali harus dimasifkan. Agar ke depannya kegiatan menonton laga sepakbola yang digandrungi berbagai usia dan kalangan dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.
“Semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak,” jelas Bintang.
Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 131.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link