NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Tegalcangkring di Kecamatan Mendoyo saat ini mengelola Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) sebagai salah satu penggerak perekonomian krama. Usaha yang dijalankan dengan sistem kerja sama adalah BUPDA Mart, minimarket yang menyediakan kebutuhan krama sehari-hari. Bedanya dengan minimarket sejenis atau toko modern, pembelian kebutuhan pokok oleh krama khususnya Adat Tegalcangkring diberikan untuk nganggeh (ngebon) hingga maksimal setengah bulan.
“Krama kita bisa nganggeh istilahnya, barang dibeli dulu, bayarnya bisa nanti. Kita berikan waktu maksimal dua minggu,” kata Bendesa Tegalcangkring, I Kayan Dana Wirama. Nah, ini juga berlaku bagi krama yang kurang mampu dengan pendapatan tak menentu, membeli kebutuhan pokok seperti sembako dengan sistem itu. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah Krama dan juga sebagai bentuk rasa memiliki bersama usaha desa adat. Sebab juga hasilnya dari belanja di BUPDA Mart ini nanti dirasakan krama kembali.
Pengelolaan BUPDA Mart ini dibawah Bupda Desa Adat Tegalcangkring dengan sistem bagi hasil. Meski konsep toko modern, BUPDA Mart menjual produk-produk lokal Jembrana dan tidak bersaing dengan usaha Krama serupa. “Memang kendalanya di Tegalcangkring ini menjadi pusat perekonomian dan banyak krama kita yang berjualan di pasar. Sehingga memang kurang maksimal penjualan ke seluruh Krama,” kata Dana Wirama.
Justru dengan adanya banyak usaha itu menurutnya lebih baik. Dan BUPDA Mart mencari strategi pasar dengan mengedepankan kearifan lokal. Termasuk layanan sedot sepitenk gratis ketika krama rutin berbelanja di BUPDA Mart. Krama mendapatkan poin ketika belanja paket kebutuhan harian di Bupda Mart dengan kelipatan tertentu. Sehingga selain belanja di toko modern yang dikelola Bupda juga memiliki manfaat menjaga kebersihan lingkungan khususnya saluran pembuangan atau sanitasi. Terlebih di Tegalcangkring masuk permukiman padat, dan sistem sanitasi sudah menggunakan sepitenk. Sehingga paling tidak, penanganan limbah di lingkungan rumah sudah ada solusi.
BUPDA di Desa Adat Tegalcangkring juga sudah dipayungi dengan perarem yang menjadi acuan dalam pengelolaan. “Kita kembangkan BUPDA agar ke depannya bisa menopang desa adat,” kata Bendesa.
Dengan sistem nganggeh (bayar belakangan) pembelian di BUPDA diharapkan dapat memacu krama untuk berbelanja. Bahkan bisa untuk menopang usaha krama yang sama. Hal inilah yang membedakan usaha minimarket Desa Adat dengan toko modern lainnya. (Surya Dharma/balipost)
Credit: Source link