JawaPos.com – Selama lebih dari 50 tahun, ASEAN telah sukses menjadi penggerak roda perdamaian di negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Walaupun nama ASEAN kerap terdengar, banyak masyarakat awam belum mengetahui lebih dalam tentang ASEAN itu sendiri, seperti pengertian, negara anggota, sejarah, dan tujuan.
ASEAN merupakan singkatan dari Association of Southeast Asian Nations yang dalam bahasa Indonesia disebut Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Perbara. Seperti namanya, ASEAN merupakan sebuah organisasi geopolitk dan ekonomi yang memiliki tujuan untuk menyejahterakan dan memajukan negara-negara di Kawasan Asia Tenggara.
Pada saat pembentukan, tepatnya pada 8 Agustus 1967, ASEAN hanya terdiri dari 5 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand, yang disebut sebagai negara pendiri ASEAN. Pada awalnya, pembentukan ASEAN dilatarbelakangi oleh keinginan yang kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman, stabil, damai, dan sejahtera.
Pendirian ASEAN ditandai dengan penandatanganan sebuah deklarasi yang berisi maksud dan tujuan berdirinya ASEAN. Deklarasi ini kemudian dikenal sebagai Deklarasi Bangkok atau Deklarasi ASEAN. Kelima negara pemrakarsa diwakili oleh wakil negara/pemerintahan yakni Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik; Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia, Tun Abdul Razak; Menteri Luar Negeri Filipina, Narciso Ramos; Menteri Luar Negeri Singapura, Sinnathamby Rajaratnam; dan Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman.
Isi Deklarasi Bangkok itu adalah sebagai berikut:
1. mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan, sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
2. meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
3. meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
4. memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada; dan
5. meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Dalam menjalankan hubungan satu dengan yang lainnya, ASEAN memiliki prinsip-prinsip dasar yang dituangkan dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia pada tahun 1976. Inti dari pedoman tersebut adalah saling menghormati segala prinsip masing masing negara, hak-hak dari setiap negara, tidak ikut campur dalam urusan internal negara lain, penyelesaian perselisihan dengan damai, penolakan penggunaan kekerasan atau ancaman, dan kerja sama yang efektif antarnegara ASEAN.
Saat ini, beberapa negara Asia Tenggara lain yang ikut bergabung meliputi Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Sehingga ASEAN memiliki total 10 negara anggota. Hingga saat ini, Timor Leste belum resmi menjadi negara anggota ASEAN walaupun sudah melakukan pengajuan resmi untuk bergabung sejak 2011. Perihal keanggotaan Timor Leste masih dalam pembahasan kesepuluh negara anggota ASEAN.
Salah satu “produk” ASEAN adalah pembentukan sebuah sistem perdagangan pasar bebas pada tahun 2015 yang berlaku bagi seluruh negara anggota ASEAN. Sistem ini bertujuan untuk menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi yang memungkinkan terjadinya arus barang, jasa, investasi, sumber daya manusia, dan bahkan aliran modal yang bebas. Hal ini disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Sejak berdiri, ASEAN telah banyak melakukan kolaborasi dengan negara-negara lain. Salah satunya adalah kerja sama yang dikenal dengan nama ASEAN+3, sebuah kerja sama antara ASEAN dengan 3 negara lain yaitu Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Korea Selatan yang didasari dengan peningkatan kebutuhan energi baik di tingkat regional maupun internasional pada 9 Juni 2004. Dari kerja sama tersebut, banyak program telah disahkan seperti Oil Stockpiling forum, Oil Market Forum, Energy Security Forum, dan Natural Gas Forum.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link