Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Lama Bungkam, Lawan Jedar akan Muncul Perdana ke Publik Besok
    Entertainment

    Lama Bungkam, Lawan Jedar akan Muncul Perdana ke Publik Besok

    October 10, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lama Bungkam, Lawan Jedar akan Muncul Perdana ke Publik Besok 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Christoper Steffanus Budianto alias Steven, pria yang berseteru dengan artis Jessica Iskandar, tidak pernah muncul ke hadapan publik dan awak media sama sekali. Dia selama ini hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni pengacara Togar Situmorang.

    Namun pada Selasa (11/10) besok, untuk pertama kalinya Steffanus akan muncul dan berhadapan dengan awak media dalam sesi jumpa pers yang akan digekar via Zoom. Hal itu diungkap kuasa hukumnya.

    “Besok, Steffanus akan hadir via Zoom untuk gelaran jumpa pers,” kata Togar Situmorang kepada JawaPos.com, Senin (10/10).

    “Zoom-nya siang sekitar jam 13.00 atau 14.00,” katanya lebih lanjut.

    Steffanus awalnya adalah rekan bisnis Jessica Iskandar untuk kerja sama jasa sewa mobil. Jedar mengaku sudah memberikan sekitar 11 mobil miliknya untuk disewakan supaya menghasilkan keuntungan finansial. Namun belakangan Jedar mengaku mobil-mobil miliknya tersebut raib.

    Jedar lantas melaporkan Steffanus ke Polda Metro Jaya atas tudingan penggelapan dan penipuan. Dilaporkan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

    Laporan Jessica Iskandar terhadap Steven dibuat pada 15 Juni 2022 dan terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/P0LDA METRO JAYA. Jedar mengaku mengalami total kerugian sekitar Rp 9,8 miliar.

    Di sisi lain, Steffanus melalui kuasa hukumnya juga telah melayangkan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap artis Jessica Iskandar. Gugatan dimasukkan pada Senin (12/9) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tercatat dengan nomor register PN JKT.SEL 0920224MG.

    Sejumlah poin mendasari Steffanus menggugat Jedar ke PN Jakarta Selatan. Di antaranya, ia keberatan namanya disebut secara lengkap di depan wartawan, disebut penipu, dan dituduh menghilangkan 11 mobil Jessica Iskandar dengan jumlah kerugian mencapai Rp 9,8 miliar.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGen Z Dianggap Generasi Bermental Lemah, Betulkah?
    Next Article Irjen Syahar Gantikan Sambo, Kursi Wakabareskrim Milik Brigjen Asep
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.