Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dugaan Tipikor Penggunaan Jet Pribadi, Puluhan Saksi Dimintai Keterangan
    News

    Dugaan Tipikor Penggunaan Jet Pribadi, Puluhan Saksi Dimintai Keterangan

    October 11, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dugaan Tipikor Penggunaan Jet Pribadi, Puluhan Saksi Dimintai Keterangan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dugaan Tipikor Penggunaan Jet Pribadi, Puluhan Saksi Dimintai Keterangan 2
    Dua tersangka kasus “obstruction of justice” pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan), ditunjukkan oleh petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamaman Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dilakukan penyelidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meminta keterangan 22 saksi terkait kasus tersebut.

    “Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (11/10).

    Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jet pribadi untuk perjalanan Jakarta-Jambi-Jakarta itu berdasarkan laporan Nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tanggal 22 September 2022.

    Pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atas penggunaan pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta itu dilakukan pada 11 Juli 2022.

    Selain memeriksa saksi, kata Nurul, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” tambahnya.

    Dalam perkara tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. “Ini ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” kata Nurul.

    Rencana tindak lanjut dari perkara itu, penyidik melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan.

    Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Hendra Kurniawan pada Jumat (7/10). “BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/10). (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLarangan Melintas Wilayah Rusia Diberlakukan
    Next Article Belasan Ribu Kapal Tidak Teregistrasi Izin Melaut dari KKP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.