JawaPos.com – Perwakilan Mahasiswa Papua menggelar audiensi dengan Kemenko Polhukam. Mereka mendesak kementerian agar mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penegakan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
10 mahasiswa itu disambut oleh Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama. “Kami meminta agar Menko Polhukam dengan kewenangan yang dimiliki mendesak KPK menangkap Lukas Enembe yang jelas selama bertahun-tahun korupsi untuk menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat Papua,” ujar Charles di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/10).
Menurut Charles, korupsi bertahun-tahun yang dilakukan Lukas sangat melukai perasaan seluruh masyarakat Papua yang hingga kini masih berkubang dalam kemiskinan. Nilai korupsi Lukas, kata Charles, terbilang fantastis.
Dalam pertemuan berlangsung selama 30 menit itu, Mayjen Djaka mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mahfud MD. “Aspirasi mahasiswa Papua sejalan dengan keseriusan kami untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djaka.
Sebelumnya, KPK menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9).
Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit. “Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. “Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK,” sambungnya.
Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link