Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tiga DPO Judi Online Dipulangkan dari Kamboja
    News

    Tiga DPO Judi Online Dipulangkan dari Kamboja

    October 15, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tiga DPO Judi Online Dipulangkan dari Kamboja 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tiga DPO Judi Online Dipulangkan dari Kamboja 2
    Pemulangan tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online, yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO), dari Kamboja, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga orang tersangka judi online yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Mereka dipulangkan dari Kamboja, lokasi kaburnya tiga DPO itu.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10) mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap penangkapan ini. “Bapak Kapolri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras timsus gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, kemudian Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional), dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujarnya, dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Berdasarkan informasi yang diterima, ketiga tersangka tersebut masing-masing atas nama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi. Dedi menerangkan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR.

    Dari 3 tersangka tersebut, kata Dedi melanjutkan, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lainnya. “Yang pada saat itu, Bapak Kapolri sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut,” ujar Dedi.

    Ia mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice. “Dari hasil pemantauan, dari red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja. Oleh karenanya, dari penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak,” kata Dedi.

    Pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak lainnya, seperti imigrasi, dan berhasil diamankan di Kamboja. Lebih lanjut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan di KBRI.

    “Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” kata Dedi pula.

    Pada Jumat (15/10), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenangkapan Irjen Teddy Minahasa Dinilai Pulihkan Kepercayaan Publik
    Next Article Bangli Optimis Target PHR Tercapai
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.