JawaPos.com – Kasus KDRT laporan Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar kabarnya akan dihentikan dengan dikeluarkan surat SP3 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kemungkinan permohonan restorative justice yang sempat diajukan beberapa hari lalu dikabulkan penyidik.
Lesti Kejora dan Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 20.55 WIB. Sesaat setelah tiba, mereka langsung masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan penyidik.
Sebelumnya, pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul dan pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka datang ke Polres Jaksel hampir berbarengan hanya selisih hitungan menit saja.
Sayangnya baik Hotma Sitompul ataupun Sandy Arifin enggan bicara terkait agenda kedatangan mereka. “Kita juga masih menunggu kedatangan (Lesti- Billar), nanti baru kita tahu,” aku Sandy Arifin.
Hotma Sitompul juga enggan memberikan keterangan terkait agenda kedatangan Lesti dan Rizky Billar malam ini. Dia pun meminta awak media untuk bersabar.
Berdasarkan keterangan yang beredar di kalangan wartawan, malam ini Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses perdamaian.
“Malam ini kita akan panggil Lesti dan Billar untuk melakukan perdamaian di depan tokoh agama dan KPAI,” demikian informasi yang beredar di kalangan wartawan dari sumber internal Polri.
Credit: Source link