Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pekan Depan, Pemerintah Bayar Kompensasi BBM dan Listrik Rp 163,3 T
    Ekonomi

    Pekan Depan, Pemerintah Bayar Kompensasi BBM dan Listrik Rp 163,3 T

    October 21, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pekan Depan, Pemerintah Bayar Kompensasi BBM dan Listrik Rp 163,3 T 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadwalkan pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 163,3 triliun pekan depan. Jumlah tersebut merupakan tagihan kompensasi atas BBM dan listrik untuk semester pertama tahun ini.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, merinci kompensasi yang akan dibayar itu terdiri dari Rp 132,1 triliun untuk Pertamina. Sementara kompensasi yang dibayarkan ke PLN sebesar Rp 31,2 triliun.

    Ia juga memastikan, total kompensasi yang akan dibayarkan telah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Anggaran tersebut juga telah dibahas dalam rapat koordinasi tiga menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Kami usahakan dapat dicairkan bulan Oktober ini karena seluruh persyaratan sudah, kemungkinan kami akan melakukan proses pencairan pada minggu-minggu depan ini oleh Dirjen Anggaran,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Oktober, Jumat (21/10).

    Sebagai catatan, pembayaran kompensasi ke Pertamina dan PLN ini dilakukan dalam rangka kewajiban pemerintah atas penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri. Sementara untuk subsidi, pihaknya akan melakukan pembayaran sesuai jadwal.

    Dalam paparannya, Sri Mulyani melaporkan realisasi belanja subsidi tahun ini sudah mencapai Rp 167,2 triliun sampai dengan bulan lalu. Ini mencakup subsidi energi dan non-energi.

    Subsidi energi meliputi solar, minyak tanah, LPG 3 Kg dan listrik. Subsidi non-energi antara lain subsidi pupuk, subsidi perumahan, dan subsidi bunga KUR.

    “Jadi, untuk ini Pertamina akan mendapatan pembayaran (kompensasi) yang cukup besar, demikian juga dengan PLN,” tandasnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJokowi Ingatkan Elite Parpol Jangan Sembarangan Tentukan Capres 2024
    Next Article Thalita Latief Alami KDRT: Ini Sangat Menyakitkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.