Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Regulasi IHT Harus Berdaulat, Kemenkumham: Libatkan yang Pro-Kontra
    Ekonomi

    Regulasi IHT Harus Berdaulat, Kemenkumham: Libatkan yang Pro-Kontra

    October 23, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Regulasi IHT Harus Berdaulat, Kemenkumham: Libatkan yang Pro-Kontra 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kepala Seksi Penyiapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumha) Hendra Kurnia menyampaikan bahwa setiap penyusunan regulasi harus berdaulat dan bebas dari intervensi pihak manapun. Hal ini ia sampaikan menanggapi rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

    Hendra menjelaskan, intervensi, terlebih dari lembaga asing, tidak boleh menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan sebuah regulasi. Menurutnya, negara memiliki kewenangan penuh dalam mengatur kebijakan yang sesuai dengan kepentingan nasional.

    “Dalam mengubah suatu kebijakan, adanya intervensi melalui tekanan atau keinginan asing tidak boleh menjadi pertimbangan utama. Tetapi pertimbangannya adalah kebijaksanaan serta pandangan akademisi yang netral dan sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Hendra dalam FGD UNJANI bertajuk Diskursus Kedaulatan: Indonesia sebagai Pemimpin Global yang Berdaulat-Studi Kasus Regulasi Tembakau di Indonesia belum lama ini.

    Alih-alih mempertimbangkan dorongan asing, lanjut Hendra, pelibatan seluruh pemangku kepentingan harus menjadi tahap penting yang harus dilakukan dalam merumuskan kebijakan yang baik. Semua pihak yang berkepentingan, menurut Hendra, baik yang mendukung ataupun menolak, terlebih yang akan terdampak, harus dilibatkan dalam setiap tahapannya.

    “Dalam perumusan suatu kebijakan, tidak boleh (hanya melibatkan) kementerian atau sektor mendukung saja, tetapi juga kementerian lain yang memiliki kepentingan terhadap PP tersebut. Terlebih bila peraturan tersebut sifatnya strategis. Tujuannya supaya substansi yang akan diatur dalam perubahan PP 109/2012 bisa menjadi lebih komprehensif dari yang diatur saat ini,” tegas Hendra.

    Hendra juga menjelaskan bahwa sejak awal tahapan perumusan kebijakan, masyarakat harus dilibatkan demi menjaga kualitas substansi dari regulasi sehingga lebih objektif. Secara teknis, naskah rancangan regulasi tersebut harus disampaikan secara transparan dan terbuka sehingga seluruh pemangku kepentingan bisa memberikan masukan.

    “Ada 3 parameter dalam proses pembentukan peraturan. Pertama, masyarakat harus didengar semua masukannya, terutama mereka yang terdampak langsung dari kebijakan tersebut. Kedua, masukan masyarakat juga harus dipertimbangkan, apakah bisa diterima atau tidak. Yang terakhir, ada hak (masyarakat) untuk menerima penjelasan,” jelas Hendra.

    Hendra menegaskan, dalam perumusan kebijakan, hal-hal tersebut harus konsisten dijalankan. Kaitannya dengan usulan revisi PP 109/2012, pasti menuai pro dan kontra.

    Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap pihak yang berkepentingan tidak mengutamakan ego sektoralnya masing-masing. Semuanya harus bersama-sama mencari solusi pengaturan terbaik.

    Dalam hal ini, Kemenkumham berperan dalam mengharmonisasikan peraturan agar objektif, tidak bertentangan dengan peraturan yang hierarkinya lebih tinggi dan tidak mendiskriminasi salah satu pihak. Dalam forum yang sama, Ketua Umum Pakta Konsumen Andi Kartala meminta agar pemerintah melibatkan konsumen dalam setiap perumusan regulasi pertembakauan di Indonesia.

    Menurut Andi, konsumen tembakau sering kali didiskriminasi. Padahal, konsumen menjadi salah satu pihak yang paling terdampak dengan adanya berbagai aturan soal tembakau.

    “Kami berharap setiap regulasi, mohon libatkan kami sebagai konsumen. Karena bicara cukai dan pajak, itu sumbangannya dari kami. Mohon libatkan kami sebagai konsumen sehingga akan menjadi regulasi yang berkeadilan,” ujar Andi.

    Andi juga mengeluhkan bahwa konsumen tembakau tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat, sehingga menjadi pihak yang paling dirugikan akibat peraturan yang mengekang dan tidak memberikan solusi yang konkret. Padahal, tembakau adalah produk yang legal di Indonesia.

    Menurutnya, konsumen tidak anti-regulasi. Asalkan, peraturan tersebut juga mengakomodasi dan melindungi kepentingan konsumen tembakau.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBarli Asmara Hingga Itang Yunasz Usung Koleksi Halal Fashion di JMFW
    Next Article Akhir Pekan, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 945.000 per Gram
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.