Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Century, Perintah PN kepada KPK Dinilai Teguran Keras
    News

    Kasus Century, Perintah PN kepada KPK Dinilai Teguran Keras

    April 11, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Century, Perintah PN kepada KPK Dinilai Teguran Keras

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperintahkan untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Salah satu nama yakni mantan Gubernur BI Boediono.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, perintah PN tersebut sebagai teguran keras kepada institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu.

    “Perintah PN kepada KPK itu bisa juga dimaknakan sebagai teguran keras kepada KPK,” kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (11/4).

    Sebab, kata Fahri, KPK telah mengabaikan putusan pengadilan Tipikor beberapa tahun lalu yang sudah memerintahkan agar memproses Budi mulya Cs.

    “Tapi KPK akibat lobi-lobi tertntu kasus itu justru dihentikan, karena salah satu pimpinan KPK waktu itu adalah lawyer dari LPS,” tegasnya.

    Karena itu, menurut Fahri, keputusan PN ini adalah pembukaan skandal yang terjadi di dalam tubuh KPK. Karena KPK dianggap melindungi orang-orang yang tersangkut kasus skandal Bank Centrury.

    “Karena itu menarik untuk dibuka lebih jauh apa sebetulnya yang terjadi di KPK. Sehingga KPK membuat kasus Century itu tidak diproses dan dilanjutkan padahal kerugian negara Rp 6,7 triluun, bukan uang kecil,” tegasnya.

    “Dibandingkan dengan ditangkapnya hakim hanya 50 juta auditor 40, jaksa 10 juta, ini tidak ada gunannya, tetapi itu (Century) yang ditutup-tutupi oleh KPK selama betahun-tahun,” demikian Fahri.

    Diketahui, sebagaimana putusan hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan‎, hakim Effendi Mukhtar yang diterangkan pejabat Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, Selasa (10/4/2018). Dalam putusannya hakim memerintahkan lembaga antikorupsi melakukan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut.

    “Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ucap hakim Effendi Mukhtar seperti diuraikan Achmad Guntur.

    Nama-nama itu sebelumnya tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Perkara Budi Mulya sendiri sudah cukup lama berkekuatan hukum tetap.

    TAGS : Kasus Century KPK Fahri Hamzah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32237/Kasus-Century-Perintah-PN-kepada-KPK-Dinilai-Teguran-Keras/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDitangkap KPK, Bupati Bandung Barat Jalani Pengobatan di RS Boromeus
    Next Article Kasus Century, Perintah PN kepada KPK Dinilai Teguran Keras
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.