Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Polisi Periksa Pelapor Baim Wong Kasus Prank KDRT
    Entertainment

    Polisi Periksa Pelapor Baim Wong Kasus Prank KDRT

    November 9, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Polisi Periksa Pelapor Baim Wong Kasus Prank KDRT 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pelapor Baim Wong terkait dugaan perbuatan membuat lelucon (prank) kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 1 Oktober lalu di Polsek Metro Kebayoran Baru.

    “Betul, hari ini sudah diperiksa kembali pelapor Baim Wong atas nama PP,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dikutip Antara, Rabu (9/11).

    Nurma menyebutkan tim penyidik memberikan 19 pertanyaan mengenai kasus tersebut dan sudah dijawab oleh saudara PP. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan satu buah video terkait “prank” yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.

    Pihak kepolisian sudah berupaya melakukan mediasi kedua belah pihak dengan dua kali meminta keterangan dari terlapor dan pelapor. “Akan dijadwalkan juga hari dan tanggal oleh penyidik untuk memeriksa anggota kita,” katanya.

    Sebelumnya, pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait video “prank” yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (13/10).

    Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.

    Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya. Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan laporan lainnya atas pelanggaran UU ITE.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSemeru Erupsi, Lontarkan Abu Sejauh 1,5 Kilometer
    Next Article BPOM Ungkap Temuan Puluhan Drum Etilen Glikol Perusak Ginjal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.