JawaPos.com – Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki purna tugas pada 21 Desember 2022. Keputusan pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman layak menjadi Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki purna tugas.
“Saya pikir yang potensial memang pak Dudung (KSAD Jenderal Dudung Abdurachman). Pak Dudung bagus (jadi Panglima TNI),” kata Syarif kepada wartawan, Jumat (11/11).
Syarif meyakini, intergritas, kapasitas dan kapabilitas Dudung dalam menjaga keamanan, pertahanan dan keutuhan Indonesia tidak perlu lagi diragukan. Dia menilai, Dudung juga sosok pemimpin yang bisa merangkul semua kalangan.
“Senior yang berprestasi, bagus (Dudung jadi Panglima TNI). Saya pikir begitu,” ucap Syarif.
Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini memandang, selain Jenderal Dudung sosok lain yang dinilai layak menjadi Panglima TNI adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
“Dua perwira tinggi (KSAL dan KSAD) ini cukup bagus, sekarang tergantung pak presiden sebagai pemegang hak proregatif,” papar Syarif.
Oleh karena itu, Syarif berharap siapapun yang nantinya dipilih Presiden Jokowj menjadi Panglima TNI harus bisa melanjutkan kebijakan Panglima TNI sebelumnya. Serta diharapkan melakukan terobosan dalam membuat kebijakan yang dianggap penting.
“Meneruskan kebijakan-kebijakan yang sudah lama yang bagus, kemudian yang belum tentu harus dibenahi,” harap Syarif.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sudah menyiapkan pengganti Jenderal Andika Perkasa dari posisi Panglima TNI. Hal ini mengingat, Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
“Segera, segera kita siapkan penggantinya,” ujar Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 Partai Perindo di Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Jokowi pun menyatakan, sudah mengantongi nama Panglima TNI berikutnya. Namun, kepala negara enggan membocorkan dari matra mana yang nantinya akan mengisi Panglima TNI.
“Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf nanti segera dipilih,” tegas Jokowi.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal hitungan hari. Mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.
Merujuk pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Pada 21 Desember mendatang, Andika akan berusia 58 tahun. Jika dihitung sejak hari ini, Selasa (1/11) berarti masa jabatan Andika tersisa 51 hari.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link