Dokter Bimanesh
Jakarta – Dokter Bimanesh Sutarjo mengklaim khawatir Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau akan dituntut jika tidak menangani Setya Novanto yang disebut mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Pernyataan Bimanesh itu disampaikan kepada Direktur RS Medika Permata Hijau, dokter Hafil Budianto Abdulgani dalam laporan tertulis pada pertengahan Desember 2017 lalu.
Demikian disampaikan Hafil saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP Bimanesh, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018). Dikatakan Hafil, permintaan penjelasan kepada Bimanesh terkait dirawatnya Novanto di RS Medika Permata Hijau atas arahan dewan direktur dan dewan komisaris.
“Yang saya ingat dokter Bimanesh menyatakan bahwa bapak Setya Novanto ini adalah pejabat sehingga harus ditangani. Karena beliau khawatir rumah sakit bisa dituntut,” ucap Hafil.
Hafil mengatakan, RS Medika Permata Hijau di bawah grup Kumpulan Perubatan Johor (KPJ), jaringan grup kesehatan asal Malaysia. Dikatakan Hafil, para anggota dewan direktur dan dewan komisaris RS Medika Permata Hijau berkumpul di Jakarta, pada 2 Desember 2017. Di antara mereka yang hadir yakni Direktur RS Medika Bumi Serpong Damai hingga Direktur Utama yang merupakan warga negara Malaysia.
“Di situlah saya dapat instruksi untuk minta penjelasan dokter Bimanesh. Jadi dewan direktur itu bulan Desember, tanggal 2. Pada hari itu juga saya melayangkan surat minta penjelasan kepada Bimanesh,” ujar dia.
Bimanesh, kata Hafil, kemudian baru menjawab sekitar seminggu kemudian. Selain menjelaskan kekhawatiran RS Medika Permata Hijau bakal dituntut bila tak menangani Novanto, sambung Hafil, Bimanesh juga menyampaikan kronologis awal Novanto menjalani perawatan.
Kata Hafil, Bimanesh saat itu mengaku mendapat telepon dari dr Alia bahwa Novanto akan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dalam penjelasannya Bimanesh mengaku dr. Micheal Chia Cahaya menolak Novanto masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pengakuan Bimanesh itu bertolak belakang dengan kesaksian dokter Alia saat di persidangan sebelumnya. Dimana dokter Alia mengaku jika Bimanesh lah yang menelepon dirinya memberi tahu Novanto akan dirawat dengan diagnosis hipertensi.
“Itu inti pertama yang saya ingat, kedua dokter Micheal tidak mau menerima pasien tersebut. Itu yang saya ingat,” tutur Hafil.
Dalam surat balasannya, kata Hafil, Bimanesh turut memberikan saran kepada pihaknya. Salah satu sarannya adalah agar RS Medika Permata Hijau lebih tanggap ketika ada pejabat negara yang ingin dirawat.
“Sarannya, bahwa rumah sakit harus lebih tanggap untuk menghadapi kasus kalau seumpamanya ada pejabat negara, kalau itu presiden, menteri,” kata dia.
Dewan direktur dan Komisaris, kata Hafil, juga meminta dirinya menanyakan hasil visum Novanto yang dikeluarkan Bimanesh. Dikatakan Hafil, ada kejanggalan kop surat dan nomor surat visum yang dikeluarkan Bimanesh. Dimana kop surat dan nomer surat visum itu berbeda dari administrasi yang berlaku di RS Medika Permata Hijau.
“Karena kop surat tidak sesuai dengan yang kami gunakan (rumah sakit Medika Permata Hijau). Nomor surat visum tidak sesuai dengan nomor rumah sakit yang biasa diterbitkan Rumah Sakit Permata Hijau hijau. Logonya juga beda,” tandas Hafil.
Dokter Bimanesh bersama Fredrich Yunadi sebelumnya didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca disebut-sebut mengalami kecelakaan.
TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh Sutarjo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32534/Saksi-Hafil-Ungkap-Kekhawatiran-Bimanesh-Tangani-Setnov-/