BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps jadi 5,25 Persen

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps jadi 5,25 Persen

JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 5,25 persen. BI Rate tercatat naik sebanyak 50 basis poin (bps) atau 0,50 persen poin dari bulan sebelumnya, pada September 2022 sebesar 4,75 persen.

Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022. “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 Oktober dan 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 days reverse repo rate 50 bps jadi 5,25 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/11).

Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen.

Kenaikan ini dilakukan untuk terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan fundamentalnya, di tengah kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Lebih lanjut Perry mengatakan, BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Diantaranya, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal,” tutupnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,75 persen pada Oktober 2022. BI Rate tercatat naik sebanyak 50 basis poin (bps) atau 0,50 persen dari bulan sebelumnya, pada September 2022 sebesar 4,25 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 Oktober dan 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 days reverse repo rate 50 bps jadi 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Kamis (20/10).

Tak hanya suku bunga acuan, Perry juga menyebut kenaikan ikut diberlakukan untuk bunga deposit facility dan lending facility. Masing-masing, tercatat naik 50 bps. “Demikian juga suku bunga deposit facility 50 bps jadi 4 persen dan lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 5,5 persen,” lanjutnya.

Perry menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan diputuskan sebagai antisipasi untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen, pada paruh kedua tahun 2023.

“Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau over shooting,” tandasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles