Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Batasi Kenaikan Gaji, Aturan Baru Penetapan Upah Minimum Diprotes
    Ekonomi

    Batasi Kenaikan Gaji, Aturan Baru Penetapan Upah Minimum Diprotes

    November 20, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Batasi Kenaikan Gaji, Aturan Baru Penetapan Upah Minimum Diprotes 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 mendapatkan sorotan. Khususnya soal ketentuan bahwa kenaikan gaji tahun depan tidak boleh lebih dari 10 persen. Acuan seperti ini tidak pernah ada sebelumnya.

    Diantara yang menyoroti ketentuan baru tersebut adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal. “Ini regulasi yang mengatur batas minimum upah. Ngapain juga mengatur upah maksimum,” katanya Sabtu (19/11). Dia menegaskan aturan seperti seharusnya tidak boleh.

    Iqbal juga menyoroti rumus-rumus perhitungan upah minimum di Permenaker itu yang terlihat ruwet dan njelimet. Bahkan dia mengatakan rumus seperti itu tidak digunakan di negara-negara lain.

    Menurut dia skema atau dasar penghitungan upah minimum yang berlaku di Indonesia selama bisa dipertahankan. Diantaranya adalah mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL). Lalu dikombinasikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

    Iqbal mengatakan, Permenaker yang baru tersebut memunculkan kesan kebingungan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dia menegaskan tahun ini pertumbuhan ekonomi positif dan cenderung tinggi. Kemudian inflasi juga tinggi, sehingga berakibat kenaikan harga.

    Dari kondisi tersebut, seharusnya upah mengalami peningkatan yang signifikan. Apalagi Iqbal mengatakan tahun depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi nomor tiga di dunia. Tahun depan diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,7 persen.

    Pertumbuhan ekonomi ini di bawah Filipina di urutan kedua dan India di posisi pertama. “Rumus Permenaker itu ruwet dan njelimet,” tandasnya.

    Dari Kementerian Ketenagakerjaan belum ada komentar soal aturan baru penetapan upah minimum tersebut. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan indah Anggoro Putri tidak merespon saat dihubungi Jawa Pos.

    Aturan soal upah minimum tidak boleh naik melebihi 10 persen dari periode sebelumnya, diantaranya tertuang dalam Pasal 7 Ayat (1) dan (2). Pada pasal itu dijelaskan bahwa penetapan upah minimum tidka boleh melebihi 10 persen.

    Apabila dalam penghitungannya upah minimum naik 10 persen, Gubernur menetapkan upah minimum paling tinggi 10 persen. Dalam penetapan upah minimum itu, mempertimbangkan variable pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Di dalam peraturan tersebut upah minimum provinsi 2023 ditetapkan paling lambat 28 November 2022. Sementara itu upah minimum tingkat kabupaten atau kota, paling lambat dikeluarkan 7 Desember 2022. Lalu upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota itu berlaku mulai 1 Januari 2023.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Hilmi Setiawan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTesla tarik 321.000 kendaraan AS karena masalah lampu belakang
    Next Article Indeks Bisnis BRI : UMKM Tetap Tumbuh di Tengah Kenaikan Inflasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.