Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Beri Bantuan Tunai 240 Ribu PKL dan Pedagang Warung di NTB
    Ekonomi

    Pemerintah Beri Bantuan Tunai 240 Ribu PKL dan Pedagang Warung di NTB

    October 14, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Beri Bantuan Tunai 240 Ribu PKL dan Pedagang Warung di NTB 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pandemi Covid-19 menyerang seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk perekonomian rakyat. Hampir semua orang merasakan dampaknya akibat kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas. Apalagi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang omzetnya menurun drastis sejak adanya PPKM.

    Pemerintah pun mengeluarkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) yang termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini untuk melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini.

    Diantaranya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM. Program yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jogjakarta pada 9 Oktober 2021 lalu, kini berlanjut di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Bantuan tersebut disalurkan oleh Menko Perekonomian Airlangga di Taman Sangkareang dan dihadiri sekitar 70 pedagang kaki lima dan pedagang warung yang telah didata oleh Polresta Mataram dan Kodim 1606/Mataram.

    Airlangga mengungkapkan, saat ini jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia kurang lebih sebanyak 240 ribu atau 24 persen dari total target penyaluran. Mekanisme yang dilakukan, yaitu personel Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pedagang warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.

    “Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (14/10).

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMengenal Lebih Jauh Pre-Existing Condition dalam Dunia Asuransi
    Next Article Gandeng Koni, BNI Luncurkan TapCash Edisi Olah Raga
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.