Industri Biodiesel Harus Ikut Aturan, Jika Melanggar akan Dihukum

Industri Biodiesel Harus Ikut Aturan, Jika Melanggar akan Dihukum

JawaPos.com-Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Policy (Paspi) Tungkot Sipayung memastikan industri biodiesel di Indonesia telah sesuai arahan pemerintah.

Sehingga mampu membangun kemandirian energi di dalam negeri. Serta mendukung sektor perkebunan kelapa sawit. “Kalau ada yang melanggar ada proses hukumnya,” tegas Tungkot, kemarin (17/11).

Menurutnya, subsidi biodiesel sebenarnya bukan diberikan kepada pelaku usaha. Tapi justru kepada konsumen. Pasalnya, harga biodiesel bergantung pada harga crude palm oil (CPO) dan bahan bakar minyak (BBM) dunia.

Pemerintah setiap bulan telah menetapkan harga indeks pembelian (HIP) solar dan biodiesel. Jika HIP solar lebih murah dari biodiesel, maka Badan Pengelila Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menutup selisihnya. Sebaliknya, bila HIP solar lebih mahal dari biodiesel, maka tidak ada subsidi.

Sedangkan olahan CPO berupa minyak goreng, Tungkot menyebut Indonesia memiliki sekitar 100 produsen. Mulai dari skala kecil hingga besar. Dari jumlah tersebut, 70 produsen di antaranya merupakan anggota Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni).

Dia menyatakan, pasar minyak goreng Indonesia telah terintegrasi dengan pasar global. Pemerintah juga memberlakukan domestic price obligation (DPO). Yaitu dengan ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14 ribu di tangan konsumen. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Agas Putra Hartanto


Credit: Source link

Related Articles