Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Regulasi "Home Base" Dosen Bakal Direvisi
    News

    Regulasi "Home Base" Dosen Bakal Direvisi

    April 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Regulasi "Home Base" Dosen Bakal Direvisi

    Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ainun Naim (tengah)

    Jakarta – Kebutuhan dosen di setiap program studi (prodi) nantinya tak lagi dihitung berdasarkan jumlah kepala. Pemerintah sedang menggodok revisi regulasi home base dosen, yang selama ini mengatur per prodi harus memiliki minimal enam dosen.

    Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ainun Na’im.

    Berdasarkan penjelasannya, ke depan home base dosen akan diatur berdasarkan rasio kewajaran dosen dan mahasiswa. Adapun rasio yang dimaksud melihat jumlah waktu yang dedikasikan dosen kepada prodi, atau disebut pula Full Time Equivalence (FTE).

    “Kalau yang lama kan masing-masing prodi harus memiliki minimal enam dosen. Tapi yang baru ini kami tidak melihat home base seperti itu. tapi dosen dedikasikan untuk prodi itu berapa, dan waktunya berapa,” kata Ainun kepada awak media, di Jakarta, Rabu (18/4).

    Ainun menjelaskan, bila sebuah prodi memiliki 100 orang dosen, yang terdiri dari 50 dosen pekerja paruh waktu, maka artinya prodi tersebut memiliki total 75 orang dosen. Sementara nantinya akan diatur setiap prodi minimal memiliki 60 persen dosen FTE.

    “Jadi yang kita lihat equivalent full time, tidak harus semuanya full time. Rencananya yang full time itu minimum 60 persen,” jelasnya.

    FTE merupakan perbandingan antara jumlah total jam kerja dengan jumlah pekerja. Satuan ini biasanya digunakan untuk menilai produktivitas pekerja, tanpa memandang perbedaan total jam kerjanya.

    TAGS : Pendidikan Kemristekdikti Dosen Home Base

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32734/Regulasi-Home-Base-Dosen-Bakal-Direvisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRouhani: Iran Tak Perlu Izin AS untuk Kembangkan Sejata
    Next Article BNPB Minta Warga Banjarnegara Tak Terpancing Isu Gempa Susulan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.