Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sudah Terima Surpres Calon Panglima TNI, DPR akan Proses Sebelum Masa Reses
    News

    Sudah Terima Surpres Calon Panglima TNI, DPR akan Proses Sebelum Masa Reses

    November 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sudah Terima Surpres Calon Panglima TNI, DPR akan Proses Sebelum Masa Reses 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sudah Terima Surpres Calon Panglima TNI, DPR akan Proses Sebelum Masa Reses 2
    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (BP/Dokumen Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI. Ditargetkan, proses sudah rampung sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022.

    “Secepatnya akan diproses sebelum penutupan Masa Sidang pada tanggal 15 Desember 2022,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11) dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Ia mengatakan setelah Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana Yudo Margono disampaikan pemerintah, maka ada mekanisme yang dilakukan DPR. Menurutnya, Pasal 13 ayat 6 UU 34 tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang dipilih Presiden, disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR.

    “Karena itu masih ada 17 hari untuk memproses sebelum masa reses,” ujarnya.

    Puan menjelaskan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim), Rapat Badan Musyawarah (Bamus), lalu menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

    Menurut dia, biasanya Komisi I DPR juga melakukan kunjungan ke kediaman calon Panglima TNI untuk mengenal lebih dalam terkait sosok calon.

    “DPR masih ada waktu yang cukup untuk laksanakan semua mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sesuai undang-undang. Semua prosedur dan persyaratan tidak ada yang terlewati,” katanya.

    Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Pratikno menyampaikan terima kasih atas komitmen DPR RI untuk segera memproses Surpres calon Panglima TNI sebelum masa reses tanggal 15 Desember 2022. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKesaksian Arif Rahman Arifin: FS Menangis Lihat Foto Keluarga
    Next Article 5 Karakter Gen-Z dan Milenial Saat Jadi Pemimpin di Dunia Kerja
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.