Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Nikah Siri Jadi Kasus Paling Banyak di Mahkamah Syariah
    News

    Nikah Siri Jadi Kasus Paling Banyak di Mahkamah Syariah

    November 30, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Nikah Siri Jadi Kasus Paling Banyak di Mahkamah Syariah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Mahkamah Syariah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, menyatakan kasus nikah siri menjadi perkara paling banyak ditangani di lembaga peradilan agama di kabupaten kepulauan itu sepanjang 2022.

    Humas Mahkamah Syariah Sinabang Hanif Rabban di Simeulue, Rabu, mengatakan perkara nikah siri yang ditangani sejak Januari hingga Oktober 2022 tercatat sebanyak 78 perkara.

    “Nikah siri merupakan pernikahan tidak melalui Kantor Urusan Agama. Hingga Oktober 2022, tercatat 78 perkara nikah siri diajukan ke Mahkamah Syariah Sinabang,” kata Hanif Rabban menyebutkan.

    Menurut Hanif Rabban, perkara nikah siri tersebut terjadi disebabkan banyak hal, di antara karena ketidakmampuan ekonomi. Perkara nikah siri yang ditangani Mahkamah Syariah Sinabang tersebut kebanyakan untuk pendaftaran secara hukum negara.

    “Sebaiknya, pernikahan dilakukan terdaftar oleh negara atau terdaftar secara hukum, sehingga tidak ada yang dirugikan di kemudian hari. Faktor ekonomi menjadi penyebab banyaknya nikah sirih di Kabupaten Simeulue,” kata Hanif Rabban.

    Menurut Hanif Rabban, pemerintah daerah perlu mengedukasi masyarakat akan pentingnya menikah di KUA, sehingga tercatat secara hukum negara, sehingga tidak ada para pihak yang dirugikan jika timbul persoalan di kemudian hari.

    Selain perkara nikah siri, kata Hanif Rabban, perkara terbanyak lainnya yakni gugat cerai atau istri menggugat cerai suami dengan jumlah 42 perkara. Sedangkan suami menggugat istri atau cerai talak sebanyak 28 perkara.

    “Motif istri menggugat cerai suami atau gugat cerai karena faktor ekonomi dalam rumah tangga. Sedangkan cerai talak atau suami menggugat cerai istri karena pertengkaran dalam rumah tangga secara berkepanjangan,” kata Hanif Rabban.

    Hanif Rabban mengatakan perkara perceraian di Kabupaten Simeulue mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu. Perkara perceraian tersebut sebelum diputuskan dilakukan mediasi kepada para pihak

    “Jika dibandingkan tahun lalu, perkara perceraian, baik itu gugat cerai ataupun cerai talak, mengalami kenaikan. Penyebab dominan karena persoalan ekonomi dan pertengkaran suami istri,” kata Hanif Rabban.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNikah Sederhana, Mudjie Massaid dan DJ Lucyana Bulan Madu ke Dago
    Next Article Kumpulkan Bantuan, IIFPG Kirim Tim ke Cianjur
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.