Presiden Turki Tayyip Erdogan di Ankara, Turki, 21 Desember 2017 (Kayhan Ozer / Istana Kepresidenan / Handout via Reuters)
Ankara – Recep Tayyip Erdogan siap mengembangkan tugas kenegaraan bila dipilih rakyat, dan siap turun bila rakyat mengatakan `cukup`.
Pada Jumat (21/4) kemarin, parlemen Turki meloloskan RUU untuk melakukan pemilih lebih awal pada 24 Juni, dengan dukungan 386 anggota parlemen dari partai penguasa dan oposisi. Sebelumnya, pemilu dijadwalkan November 2019.
Erdogan menjelaskan alasan di balik keputusan itu, menyusul proposal dari pemimpin partai Nationalist Movement Party (MHP) Devlet Bahceli yang ingin berkoalisi dengan Justice and Development (AK) Party.
“Pernyataan dari rekan kami itu memaksa kami meninjau ulang situasi, yang berujung dengan keputusan ini,” jelasnya.
Erdogan mengatakan tidak berkeberatan menggalang suara bersama dengan MHP. Mereka akan mulai berkampanye setelah Dewan Pemilu mengumumkan jadwal pemilu.
“Sebuah jajak pendapat publik akan dilakukan untuk menetapkan kandidat presiden dari partainya,” lanjutnya.
Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, Erdogan mengatakan akan berupaya mendekati ribuan warga Turki di negara-negara asing.
Pada 16 April 2017, Turki mengadakan referendum terkait reformasi konstitusional dengan mayoritas pemilih menyatakan diri mereka mendukung RUU artikel ke 18 yang mengubah sistem parlementer menjadi sistem kepresidenan.
Di bawah reformasi konstitusional, jumlah anggota parlemen akan meningkat menjadi 600 dari, pemilihan presiden dan parlemen akan diadakan setiap lima tahun dan presiden terpilih tidak akan terikat untuk memutuskan hubungan dengan partainya.
Partai-partai politik atau aliansi yang menerima setidaknya lima persen suara dalam pemilihan terakhir atau 100.000 pemilih dapat mencalonkan kandidat mereka untuk menjadi presiden.
Pada sistem baru itu, presiden akan memiliki kekuasaan eksekutif dan gelar kepala negara, mewakili Turki, persatuan orang-orang Turki, dan menjamin pelaksanaan konstitusi dan pelaksanaan yang harmonis antar badan-badan negara.
TAGS : Pemilu Turki Recep Tayyip Erdogan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32991/Pemilu-Turki-Dipercepat-Erdogan-Pasrah—/