JawaPos.com – Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi SKK Migas-KKKS periode 2014 – 2016 secara simbolis melakukan pembayaran klaim asuransi. Nilainya, USD 19,930,483.00 net of deductible, atas miringnya platform PHE-12 milik upstream holding Pertamina.
Penyerahan klaim dilakukan oleh Syah Amondaris, Direktur Bisnis Strategis PT Asuransi Jasa Indonesia selaku Leader Konsorsium kepada Muhammad Arifin selaku General Manager Zona 11 Pertamina Hulu Energi WMO.
Dalam sambutannya, Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris menyatakan, konsorsium telah menyelesaikan pembayaran klaim melalui tahapan – tahapan yang komprehensif seperti survey klaim, investigasi, verifikasi dan klarifikasi atas kesesuaian biaya yang diajukan sebagai klaim dengan ketentuan polis.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Strategi Bisnis, Manajemen Risiko dan Perpajakan SKK Migas Eka Bhayu Setta serta VP Financing & Treasury Subholding Upstream Pertamina Villia Sim.
Berbagai pihak terkait dari Pertamina Hulu Energi maupun konsultan teknis, termasuk Loss Adjuster ikut dilibatkan dalam proses penyelesaian klaim asuransi platform PHE-12.
Proses pembayaran ini sendiri dilakukan dengan senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik, dimana Konsorsium berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan Asuransi terbaik kepada para pelaku Industri Hulu Migas di Indonesia.
Konsorsium asuransi proyek konstruksi SKK Migas-KKKS dipimpin oleh Asuransi Jasindo dan terdiri dari delapan perusahaan asuransi nasional. Anggota konsorsium untuk periode 2020-2022 ialah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan PT BRI Asuransi Indonesia.
Sejak periode 2010 hingga kini, konsorsium telah melakukan penutupan asuransi proyek konstruksi SKK Migas-KKKS sebanyak 54 unit yang terdiri dari 39 offshore dan 15 di onshore.
Sedangkan Asuransi aset industri dan sumur SKK MIGAS-KKKS/TAC/JOB telah memberikan proteksi dengan menerbitkan 128 polis untuk berbagai blok migas yang dioperasikan perusahaan minyak di Indonesia dengan periode pertanggungan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan 31 Mei 2023.
Credit: Source link