Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»36.978 Pangan Kedaluwarsa Untuk Hampers Nataru Disita
    Ekonomi

    36.978 Pangan Kedaluwarsa Untuk Hampers Nataru Disita

    December 26, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    36.978 Pangan Kedaluwarsa Untuk Hampers Nataru Disita 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan pangan kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar (TIE) saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Sebanyak 36.978 pangan kedaluwarsa disita dari tangan sarana peredaran, seperti importir, distributor, gudang e-commerce dan ritel pangan, termasuk penjual parsel atau hampers.

    Pengawasan pangan olahan di rantai distribusi pangan olahan dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023. Bahan tambahan pangan (BTP) dan bahan pangan untuk membuat kue, makanan ringan, minuman, keik, cokelat merupakan jenis-jenis pangan yang meningkat permintaannya sehingga menjadi perhatian dalam pengawasan BPOM. Pada tahun ini pengawasan juga dilakukan di gudang e-commerce.

    “Kami mempertimbangkan tren belanja pangan online yang semakin meningkat,” kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito kepada wartawan, Senin (26/12).

    Penny melanjutkan pengawasan memperlihatkan peningkatan signifikan temuan pengawasan produk pangan olahan, baik yang dilakukan melalui pengawasan langsung, maupun patroli siber. Sampai dengan 21 Desember 2022, BPOM telah melakukan pemeriksaan pada total 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri dari 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.

    “Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 769 sarana (31,88 persen) menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, dan pangan rusak dengan rincian sebanyak 730 sarana ritel (30,27 persen), 37 sarana gudang distributor (1,53 persen), dan 2 sarana gudang importir (0,08 persen). Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu” kata Penny.

    Dari seluruh sarana tersebut, BPOM menemukan 66.113 pieces (3.955 item) produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp 666,9 juta, dengan rincian 36.978 pieces pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 pieces pangan TIE (35,93 persen), dan 5.383 pieces pangan rusak (8,14 perseb). Sejalan dengan peningkatan cakupan jumlah sarana peredaran yang diperiksa pada tahun 2022, maka temuan produk TMK juga meningkat.

    Temuan terbanyak yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta. Berbagai produk tanpa izin edar yakni mi instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai.

    “Padahal untuk jenis-jenis pangan tersebut, Indonesia juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibanding produk impor,” kata Penny.

    Jenis Pangan Kedaluwarsa yang Disita

    Pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari. Pangan tersebut termasuk minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.

    Sementara untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus atau sambal, krimer kental manis, susu UHT atau steril, mi instan, dan minuman mengandung susu.

    BPOM telah menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tindak lanjut ini termasuk melakukan pengamanan dan menginstruksikan retur atau pengembalian produk kepada supplier produk TIE serta pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa.

    Sementara itu, hasil pengawasan terhadap e-commerce atau penjualan online melalui patroli siber bulan Desember 2022 berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan TIE. Terhadap temuan ini, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten/takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk TIE.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Marieska Harya Virdhani


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSepekan, Jepang Laporkan Sejutaan Kasus COVID-19
    Next Article Tambahan Kasus COVID-19 Nasional di Bawah 500 Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.